DPRD Kotim dukung tujuh program prioritas pembangunan 2022

id DPRD Kotim dukung tujuh program prioritas pembangunan 2022, Kalteng, DPRD Kotim, Pardamean Gultom, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim dukung tujuh program prioritas pembangunan 2022

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Pardamean Gultom saat membacakan hasil rapat Badan Anggaran tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2022, Kamis (29/7/2021) lalu. ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendukung tujuh program pembangunan yang dijadikan prioritas pada tahun anggaran 2022 nanti.

"Ini seperti yang tertuang dalam rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2022, ada tujuh prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timurmur, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kotawaringin Timur, Pardamean Gultom di Sampit, Kamis.

Tujuh program prioritas tersebut adalah peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan dan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa.

Selain itu, penguatan pemerintahan desa, penanggulangan bencana dan pelestarian lingkungan serta pariwisata dan pelestarian budaya. Tujuh program prioritas tersebut harus dikawal agar bisa terlaksana sesuai harapan.

Ini menjadi tantangan karena semua harus dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi. Artinya program pembangunan harus direncanakan secara cermat karena sebagian anggaran masih difokuskan untuk penanganan COVID-19.

Pandemi COVID-19 yang masih terjadi diakui cukup berdampak terhadap keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Bahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2022 nanti diperkirakan turun 17,89 persen.

"Dari gambaran yang terlihat dalam rancangan kebijakan umum anggaran, pada tahun 2022 kita mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp320.950.931.700,00 atau turun 17,89 persen," kata Gultom yang juga anggota Komisi IV DPRD setempat.

Semua tergambar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Dia menjelaskan, rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 telah disepakati dengan komposisinya yang telah disepakati bersama.

Pendapatan sebesar Rp1.472.671.934.600,00, pendapatan asli daerah sebesar Rp247.214.693.000,00, pendapatan transfer sebesar Rp1.150.352.832.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp75.104.409.600,00.

Belanja sebesar Rp1.472.671.934.600,00, belanja operasi sebesar Rp1.072.086.196.757,00, belanja modal sebesar Rp138.967.236.643,00, belanja tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000,00 dan belanja transfer sebesar Rp260.618.501200,00.

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000,00.

Gultom menjelaskan, memperhatikan karakteristik perekonomian Kabupaten Kotawaringin Timur di masa pandemi seperti saat ini, secara keseluruhan tantangan utama yang dihadapi tahun 2022 nantinya yaitu bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah untuk membangun daerah.

Salah satu variabel yang mempunyai fungsi vital dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, yang secara terus menerus diingatkan dan didorong adalah bagaimana semua potensi pendapatan semaksimal mungkin digali supaya mampu memenuhi seluruh kebutuhan belanja daerah.

Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 wafat di Kotim terus bertambah

Pendapatan asli daerah yang saat ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Potensi dan keunggulan daerah serta usaha mikro kecil dan menengah diharapkan juga menjadi daya dorong meningkatkan investasi dan lebih menggerakkan sektor ekonomi riil yang dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat dengan tetap memperhatikan aturan.

Prioritas pembangunan tentunya akan berimplikasi dengan ketersediaan anggaran dalam APBD, karena APBD merupakan belanja pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang mendanai penyelenggaraan urusan wajib, urusan mendasar yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah.

Sementara itu urusan pilihan merupakan urusan yang bersifat pilihan dan meliputi urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan dan potensi keunggulan daerah.

"Badan Anggaran mengimbau agar pemerintah kabupaten memanfaatkan sumber-sumber pendapatan secara efektif dan efisien," demikian Pardamean Gultom.

Baca juga: Peminat vaksinasi COVID-19 di Sampit membeludak

Baca juga: Legislator Kotim: Antrean vaksinasi COVID-19 jangan sampai menimbulkan klaster baru

Baca juga: Buaya semakin sering muncul di Sungai Mentaya