DPRD Kalteng minta tarif PCR diawasi secara ketat

id DPRDKalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalteng, Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Andayani, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng minta tarif PCR diawasi secara ketat

Ilustrasi - Seorang warga melakukan rapid tes untuk mendeteksi paparan COVID-19 di Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Kalangan Anggota Komisi III bidang pendidikan dan kesehatan dan kesejahteraan sosial DPRD Kalimantan Tengah, mengingatkan sekaligus meminta pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota, melakukan pengawasan secara ketat terhadap biaya atau tarif polymerase chain reaction (PCR) COVID-19.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng Andayani di Palangka Raya, Selasa, mengatakan bahwa pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan menurunkan tarif sekali PCR menjadi sebesar Rp495 ribu.

"Kebijakan itu harus diawasi secara ketat sampai ke daerah-daerah di provinsi ini. Jangan sampai biaya PCR jauh lebih mahal dari yang telah ditentukan pemerintah," kata dia.

Selain itu, dirinya juga sepakat dan mendorong pemerintah maupun satuan tugas (Satgas) COVID-19, tetap aktif dan lebih meningkatkan pengawasan terhadap mobilitas warga, agar terhindar dari Coronavirus Disease 2019 ini.

"Kami juga mengharapkan seluruh lapisan masyarakat di provinsi ini, tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, penyebaran COVID-19 bisa lebih diminimalisir," kata Andayani.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng Niksen S Bahat juga meminta kepada seluruh pihak penyedia layanan tes PCR di provinsi ini, agar mematuhi besaran harga yang telah ditetapkan pemerintah pusat, dan tidak asal menaikkan.

Dia mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Kemenkes RI yang telah dikeluarkan beberapa saat lalu, fasilitas kesehatan maupun laboratorium yang melaksanakan tes PCR wajib mentaati aturan penurunan tarif harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Jadi, kami berharap semua rumah sakit ataupun laboratorium klinik yang melayani PCR, tidak menaikan harga tes PCR lagi," kata Niksen yang sebelumnya berprofesi sebagai dokter itu.

Baca juga: Optimalkan vaksinasi, DPRD Kalteng minta koordinasi lebih ditingkatkan

Politisi dari Partai Nasdem itu mengaku sangat bersyukur adanya kebijakan penurunan biaya atau tarif PCR COVID-19. Sebab, menurut dia, biaya PCR sebelum diturunkan pemerintah pusat, relatif mahal dan semakin menyulitkan masyarakat yang mobilitasnya semakin terbatas akibat adanya pandemi COVID-19.

Dia mengatakan sampai saat ini memang belum ada pihak ataupun oknum yang bermain-main atau menaikkan tarif sekali PCR. Hanya, ketiadaan itu jangan sampai membuat lengah, dan harus lebih ekstra lagi dilakukan pengawasan.

"Perlu kita awasi, karena bisa saja ada oknum yang mencoba menaikkan harga diam-diam. Tapi ya kita berharap jangan sampai ada terjadi di Kalteng," demikian Niksen.

Baca juga: DPRD Kalteng sudah mulai bahas KUA-PPAS APBD tahun 2022