Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan pihaknya mendukung kepolisian mengusut kasus pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan oleh tujuh pegawainya terhadap seorang pegawai KPI Pusat.
Dukungan untuk penyelidikan lebih lanjut itu disampaikan oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.
Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu.
Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal kantor.
Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman. Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.
Terkait aduan terbuka yang dibuat oleh korban, KPI Pusat menyampaikan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apapun.
"(KPI Pusat, red) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.
Kemudian, KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban.
"KPI Pusat akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," ujar Ketua KPI Pusat menegaskan.
Sejauh ini, korban belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasinya terkait aduan terbuka itu. Tujuh pegawai KPI Pusat yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Berita Terkait
Polisi tangkap pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 11:37 Wib
Microsoft investasi Rp46 triliun di Jepang untuk pusat data AI
Jumat, 12 April 2024 13:51 Wib
Ekspor Kalteng selama Februari 2024 mencapai US$ 416,68 juta
Kamis, 4 April 2024 16:17 Wib
Kenaikan harga hasil produksi lebih besar dari dibayar petani Kalteng
Selasa, 2 April 2024 17:42 Wib
Daging ayam ras dan beras masih tetap menjadi penyumbang inflasi di Kalteng
Senin, 1 April 2024 15:45 Wib
KSOP Sampit sediakan pusat informasi angkutan Lebaran
Minggu, 31 Maret 2024 21:19 Wib
DJPb Kalteng: Dukungan pusat optimal dalam pendanaan pemda
Sabtu, 30 Maret 2024 9:55 Wib
Pembangunan pusat rehabilitasi narkoba dibahas dalam RKPD Kotim 2025
Rabu, 27 Maret 2024 6:46 Wib