Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan pihaknya mendukung kepolisian mengusut kasus pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan oleh tujuh pegawainya terhadap seorang pegawai KPI Pusat.
Dukungan untuk penyelidikan lebih lanjut itu disampaikan oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.
Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu.
Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal kantor.
Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman. Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.
Terkait aduan terbuka yang dibuat oleh korban, KPI Pusat menyampaikan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apapun.
"(KPI Pusat, red) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.
Kemudian, KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban.
"KPI Pusat akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," ujar Ketua KPI Pusat menegaskan.
Sejauh ini, korban belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasinya terkait aduan terbuka itu. Tujuh pegawai KPI Pusat yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Berita Terkait
Disdik Kotim tegaskan program Makan Bergizi Gratis tunggu petunjuk pusat
Minggu, 24 November 2024 22:16 Wib
Selaraskan pembangunan, Koyem-SHD komitmen jalin sinergi pemerintah pusat dan daerah
Kamis, 21 November 2024 14:05 Wib
Koyem-SHD wujudkan percepatan pembangunan Kalteng dengan sinergi pusat
Kamis, 21 November 2024 8:17 Wib
Agustiar-Edy selaraskan program dengan pemerintah pusat demi kemajuan Kalteng
Kamis, 21 November 2024 0:07 Wib
Debat terakhir Pilkada Kalteng fokus sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah
Rabu, 20 November 2024 16:37 Wib
Pusat dan daerah harus berkoordinasi selesaikan tantangan pangan dari hulu ke hilir
Kamis, 14 November 2024 17:18 Wib
Disdik Palangka Raya tunggu aturan program makan siang gratis di sekolah
Rabu, 13 November 2024 15:06 Wib
KONI sosialisasikan "sport genomics" untuk pembinaan atlet
Selasa, 12 November 2024 8:44 Wib