DJP dan Peruri diminta pastikan keamanan data pengguna e-materai

id Sri Mulyani Indrawati,Menkeu,Peruri,Direktorat Jenderal Pajak ,materai elektronik , e-materai

DJP dan Peruri diminta pastikan keamanan data pengguna e-materai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/HO-Kemenkeu/pri.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Pajak dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) memastikan data pengguna e-materai atau materai elektronik aman.

“Data-data ini adalah data yang merupakan amanah yang harus dijaga dari sisi keamanan dan confidelity-nya sehingga jangan sampai dengan kita berhijrah ke elektronik, data mudah sekali bocor atau diambil oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya,” pesan Menkeu dalam Peluncuran Materai Elektronik di Jakarta, Jumat.

Saat ini, DJP juga sedang melakukan transformasi di bidang informasi dan teknologi sehingga Menkeu menekankan pentingnya keamanan data.

Baca juga: Sri Mulyani resmi luncurkan meterai elektronik

“Jadi tidak hanya keamanan transaksinya tapi juga keamanan data menjadi penting,” kata Menkeu.

Apalagi, data-data di bidang pajak bernilai sangat tinggi. Data-data perpajakan merupakan hak propertis negara yang mesti dijaga sepenuhnya.

Menurut Menkeu, data-data pajak tersebut nantinya dapat digunakan untuk melihat perkembangan perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik, sejahtera, dan merata.

Baca juga: Sri Mulyani: Utang bukan sesuatu yang harus dimusuhi

“Dari sebuah langkah simbolik hari ini dimensinya dalam, kaya, dan luas. Tadi telah saya jelaskan yang harus menjadi perhatian terutama oleh DJP dan Perum Peruri yang ditunjuk menjadi produsen e-materai,” ucapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan meluncurkan materai elektronik yang diproduksi oleh Perum Peruri. Pembubuhan materai elektronik untuk dokumen elektronik dapat dilakukan dengan melalui portal e-materai dalam server milik DJP.

Baca juga: Anggaran tambahan Rp1,4 triliun untuk PON Papua sudah disahkan Menkeu

Baca juga: Satgas BLBI identifikasi aset milik obligor dalam bentuk tanah seluas 15,2 juta hektare