Legislator Barsel dukung PTM terbatas

id Dprd barsel, buntok,Bhaskarogra Basuki Dwiatmaja, ptm terbatas, kalteng,Dprd barsel dukung ptm terbatas

Legislator Barsel dukung PTM terbatas

Legislator Barito Selatan, Bhaskarogra Basuki Dwiatmaja. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Legislator Barito Selatan, Kalimantan Tengah Bhaskarogra Basuki Dwiatmaja mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang dilaksanakan sekolah-sekolah yang ada di daerah setempat.

"Kami sangat mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas yang telah dilaksanakan ini," katanya saat dihubungi di Buntok, Sabtu.

Ia mengatakan, pembelajaran dengan tatap muka ini sangat penting bagi para peserta didik, karena akan lebih efektif dan sangat didambakan peserta didik maupun para orang tua.

Menurutnya, pembelajaran secara daring masih banyak terkendala di wilayah kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini. Adapun kendalanya seperti masalah jaringan dalam menunjang pembelajaran sistem tersebut.

Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Barito Selatan ini juga mengatakan, untuk wilayah pedalaman kendala jaringan menjadikan program pembelajaran dengan sistem daring tidak bisa dilaksanakan dengan baik.

Disamping itu, sistem pembelajaran secara daring juga memerlukan banyak biaya tambahan yaitu untuk pembelian paket internet, bahkan masih banyak para peserta didik yang belum memiliki gawai atau 'smartphone'.

"Dari beberapa kendala tersebutlah, kami sangat mendukung belajar mengajar secara tatap muka secara terbatas yang sudah mulai dilaksanakan kembali di Barito Selatan ini," ungkapnya.

Pada prinsipnya, dirinya selaku anggota DPRD Barito Selatan sangat mendukung program pembelajaran dengan sistem tatap muka terbatas yang dilaksanakan di sekolah.

"Kami sangat mendukung pembelajaran sistem tatap muka yang telah berjalan walaupun masih dilaksanakan terbatas," kata Bhaskarogra yang akrab dengan sapaan Besbes itu.

Ia berharap, pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan ini bisa berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah, supaya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19).