Potensi TJSLP Sukamara belum dikelola maksimal

id Pemkab sukamara, sukamara, perusahaan, pbs, perusahaan nesar swasta, sawit, kalteng, kalimantan tengah

Potensi TJSLP Sukamara belum dikelola maksimal

Rapat koordinasi tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) di Aula Bappeda Sukamara, Senin, (8/11/2021). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Potensi dana TJSLP atau yang lebih populer disebut CSR yang ada di Sukamara ini belum dikelola secara maksimal, karena dalam pelaksanaannya cenderung masih berjalan sendiri-sendiri dan belum terkoordinasi
Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah menyampaikan, pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga peran dan kontribusi seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha.

Sekda Sukamara Rendy Lesmana mewakili Bupati Windu, Senin, mengatakan, dalam mendorong ekonomi yang sehat, maka pertumbuhannya tidak hanya terfokus pada catatan keuangan saja, namun juga memerhatikan aspek sosial dan pemberdayaan lingkungan.

"Salah satunya dalam bentuk pelaksanaan CSR/TJSLP oleh dunia usaha,” katanya di Sukamara.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) di Aula Bappeda Sukamara.

TJSLP merupakan amanat Undang-Undang sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.

“Potensi dana TJSLP atau yang lebih populer disebut CSR yang ada di Sukamara ini belum dikelola secara maksimal, karena dalam pelaksanaannya cenderung masih berjalan sendiri-sendiri dan belum terkoordinasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, agar pelaksanaan TJSLP bisa lebih efektif dan tepat sasaran, maka perlu adanya koordinasi yang baik dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat.

“Harapan dilaksanakannya kegiatan ini untuk membangun kemitraan Pemkab Sukamara dengan dunia usaha dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju dan bermartabat,” terangnya.

Tujuannya, agar kedepannya para pimpinan dunia usaha merencanakan dan melaksanakan program-program TJSLP, baik di wilayah sekitar lingkungan perusahaan maupun luar perusahaan yang masih masuk di wilayah Sukamara secara lebih terencana dan terprogram.

“Saya berharap agar masing-masing dapat melaporkan realisasi TJSLP secara berkala kepada Bupati Sukamara sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan untuk pembangunan,” tegasnya.