Pemkab Sukamara minta perusahaan tingkatkan perlindungan tenaga kerja

id Pemkab Sukamara minta perusahaan tingkatkan perlindungan tenaga kerja, Kalteng, sukamara, Bupati Sukamara, Windu Subagio

Pemkab Sukamara minta perusahaan tingkatkan perlindungan tenaga kerja

Bupati Sukamara, Windu Subagio. ANTARA/Instagram/kominfo.sukamarakab

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio meminta perusahaan yang beroperasi di daerah ini untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja.

“Perlindungan tenaga kerja terus ditingkatkan melalui upah, jaminan sosial, kondisi kerja, keselamatan, kesehatan kerja, lingkungan serta hubungan kerja  dalam upaya peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh,” kata Windu Subagio di Sukamara.

Perlindungan tenaga kerja merupakan hal wajib bagi perusahaan maupun perorangan pemberi kerja. Ini perwujudan sinergitas antara pemberi kerja dengan pekerjanya demi kemanfaatan bersama.

Bukan sekadar mematuhi aturan, pemberian perlindungan tenaga kerja diyakini membawa manfaat yang besar bagi kedua belah pihak. Situasi hubungan kerja yang nyaman akan memotivasi pekerja untuk bekerja optimal dan lebih baik sehingga akan berdampak baik pula terhadap produktivitas perusahaan.

Jika perusahaan terus meningkat dan berkembang, maka timbal baliknya juga akan dirasakan pekerja. Kesejahteraan mereka juga diharapkan akan terus meningkat dengan munculnya kesadaran perusahaan untuk memberikan yang terbaik untuk seluruh pekerjanya.

Baca juga: Masyarakat Sukamara diminta tetap mewaspadai penularan COVID-19

Pemerintah daerah dari sisi kewenangannya menjalankan kebijakan yang dibuat, salah satunya terkait penetapan upah minimum kabupaten atau UMK. Kebijakan melalui regulasi ini merupakan upaya pemerintah daerah mendorong perusahaan untuk memberikan upah yang layak bagi seluruh pekerjanya.

Penetapan UMK setiap tahunnya juga tetap memperhatikan kondisi perekonomian daerah. Tujuannya agar perusahaan juga bisa tetap beroperasi dengan baik setelah menjalankan kenaikan upah pekerja setiap tahunnya.

Windu Subagio berharap hubungan harmonis selalu tercipta antara perusahaan dengan pekerja yang ada di Kabupaten Sukamara. Jika ada permasalahan, diharapkan bisa diselesaikan dengan baik sehingga tidak ada yang sampai dirugikan.

"Pemerintah selalu mendorong terwujudnya hubungan serasi antara pengusaha dan pekerja, sehingga bisa mendorong terciptanya kelancaran, efisiensi dan produktivitas kerja serta kelangsungan hidup perusahaan. Perusahaan diharapkan menjalankan kewajibannya terhadap pekerja dengan penuh tanggung jawab," demikian Windu Subagio.

Baca juga: Bupati Sukamara sampaikan empat raperda kepada DPRD