Bupati Gumas turun ke jalan ingatkan sopir angkutan jangan ODOL
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung ke jalan untuk mengingatkan truk angkutan, agar tidak over dimension and overload (ODOL) saat melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, Kamis.
“Ini operasi gabungan. Kami melakukan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelaku usaha atau angkutan yang ODOL atau membawa muatan yang melebihi ketentuan yang berlaku,” ucap Jaya didampingi Kapolres AKBP Irwansah, Pabung Mayor Inf Idham Khalid, dan lainnya.
Dikatakan olehnya, ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya merupakan ruas jalan kelas III. Artinya, angkutan yang melintas di ruas jalan tersebut tidak boleh melampaui delapan ton.
Ketentuan tersebut, tutur orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini, hendaknya selalu dipatuhi supaya ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya tidak cepat mengalami kerusakan.
Baca juga: Bupati Gumas ingin DIPA 2022 berjalan efektif dan efisien
Dari pantauan di lapangan, sebagian sopir angkutan ada yang telah sesuai ketentuan yakni tidak melampaui delapan ton. Dia mengapresiasi para sopir tersebut dan meminta agar mereka selalu mematuhi ketentuan yang berlaku.
Walau demikian, ada juga sopir angkutan yang membawa muatan melebihi delapan ton. Bupati bersama Kapolres Gumas mengingatkan kepada sopir tersebut agar tidak lagi mengulang perbuatan tersebut.
“Sopir angkutan saya ingatkan agar mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, dengan cara tidak ODOL saat melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” tegasnya.
Dia menerangkan, operasi gabungan telah dilakukan sejak beberapa hari lalu dan akan rutin dilakukan secara berkala, dengan tujuan agar arus lalu lintas ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya tertib.
Di sisi lain, suami dari Mimie Mariatie ini juga mengingatkan masyarakat pengguna ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya agar selalu berhati-hati saat melintas di ruas jalan tersebut, supaya semua aman dan selamat sampai tujuan.
Baca juga: Kampung Berkah diharap tingkatkan perekonomian masyarakat Gumas
Lebih lanjut, berdasarkan koordinasi antara dirinya dengan Gubernur dan Pemprov Kalteng, perbaikan ruas jalan dari Bukit Liti menuju Bawan, Bawan-Kurun, dan Kurun-Linau, akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalteng Shalahuddin menyatakan, pemprov pada tahun 2022, menganggarkan Rp160 miliar memperbaiki jalan dari Bukit Liti menuju Bawan, Bawan-Kuala Kurun, dan Linau-Tumbang Jutuh, Kabupaten Gunung Mas.
Perbaikan jalan provinsi di sekitar Kabupaten Gunung Mas sebenarnya sudah aman dan dipastikan terlaksana pada tahun 2022, kata Shalahuddin saat ditemui di ruang kerjanya di Palangka Raya, Senin.
"Masyarakat yang melintas di sepanjang Bukit Liti-Kuala Kurun, mohon dapat bersabar. Gubernur Sugianto Sabran sudah menganggarkan Rp160 miliar untuk perbaikannya," tambah dia.
Selain jalan provinsi di sekitar Kabupaten Gunung Mas, informasinya Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR juga akan memperbaiki jalan dari Kuala Kurun ke arah Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Sebab, jalan tersebut merupakan Trans Kalimantan Poros Tengah, yang merupakan wewenang pemerintah pusat.
Shalahuddin mengatakan, saat ini Balai Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga BPJN Kalimantan Tengah, sedang melakukan lelang proyek pengerjaan jalan Trans Kalimantan Poros Tengah dari Kuala Kurun ke arah Puruk Cahu itu.
"Jadi, perbaikan jalan provinsi di sepanjang Kabupaten Gunung Mas, sejalan dengan rencana Pemerintah Pusat," ucapnya.
Baca juga: Legislator Gumas berharap masyarakat cerdas manfaatkan limbah koran bekas
Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap bakti sosial rutin dilakukan
Baca juga: Upaya Gumas tangani HIV/AIDS di tengah pandemi
“Ini operasi gabungan. Kami melakukan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelaku usaha atau angkutan yang ODOL atau membawa muatan yang melebihi ketentuan yang berlaku,” ucap Jaya didampingi Kapolres AKBP Irwansah, Pabung Mayor Inf Idham Khalid, dan lainnya.
Dikatakan olehnya, ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya merupakan ruas jalan kelas III. Artinya, angkutan yang melintas di ruas jalan tersebut tidak boleh melampaui delapan ton.
Ketentuan tersebut, tutur orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini, hendaknya selalu dipatuhi supaya ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya tidak cepat mengalami kerusakan.
Baca juga: Bupati Gumas ingin DIPA 2022 berjalan efektif dan efisien
Dari pantauan di lapangan, sebagian sopir angkutan ada yang telah sesuai ketentuan yakni tidak melampaui delapan ton. Dia mengapresiasi para sopir tersebut dan meminta agar mereka selalu mematuhi ketentuan yang berlaku.
Walau demikian, ada juga sopir angkutan yang membawa muatan melebihi delapan ton. Bupati bersama Kapolres Gumas mengingatkan kepada sopir tersebut agar tidak lagi mengulang perbuatan tersebut.
“Sopir angkutan saya ingatkan agar mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, dengan cara tidak ODOL saat melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” tegasnya.
Dia menerangkan, operasi gabungan telah dilakukan sejak beberapa hari lalu dan akan rutin dilakukan secara berkala, dengan tujuan agar arus lalu lintas ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya tertib.
Di sisi lain, suami dari Mimie Mariatie ini juga mengingatkan masyarakat pengguna ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya agar selalu berhati-hati saat melintas di ruas jalan tersebut, supaya semua aman dan selamat sampai tujuan.
Baca juga: Kampung Berkah diharap tingkatkan perekonomian masyarakat Gumas
Lebih lanjut, berdasarkan koordinasi antara dirinya dengan Gubernur dan Pemprov Kalteng, perbaikan ruas jalan dari Bukit Liti menuju Bawan, Bawan-Kurun, dan Kurun-Linau, akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalteng Shalahuddin menyatakan, pemprov pada tahun 2022, menganggarkan Rp160 miliar memperbaiki jalan dari Bukit Liti menuju Bawan, Bawan-Kuala Kurun, dan Linau-Tumbang Jutuh, Kabupaten Gunung Mas.
Perbaikan jalan provinsi di sekitar Kabupaten Gunung Mas sebenarnya sudah aman dan dipastikan terlaksana pada tahun 2022, kata Shalahuddin saat ditemui di ruang kerjanya di Palangka Raya, Senin.
"Masyarakat yang melintas di sepanjang Bukit Liti-Kuala Kurun, mohon dapat bersabar. Gubernur Sugianto Sabran sudah menganggarkan Rp160 miliar untuk perbaikannya," tambah dia.
Selain jalan provinsi di sekitar Kabupaten Gunung Mas, informasinya Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR juga akan memperbaiki jalan dari Kuala Kurun ke arah Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Sebab, jalan tersebut merupakan Trans Kalimantan Poros Tengah, yang merupakan wewenang pemerintah pusat.
Shalahuddin mengatakan, saat ini Balai Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga BPJN Kalimantan Tengah, sedang melakukan lelang proyek pengerjaan jalan Trans Kalimantan Poros Tengah dari Kuala Kurun ke arah Puruk Cahu itu.
"Jadi, perbaikan jalan provinsi di sepanjang Kabupaten Gunung Mas, sejalan dengan rencana Pemerintah Pusat," ucapnya.
Baca juga: Legislator Gumas berharap masyarakat cerdas manfaatkan limbah koran bekas
Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap bakti sosial rutin dilakukan
Baca juga: Upaya Gumas tangani HIV/AIDS di tengah pandemi