Buntok (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan, Kalimantan Tengah Bahruddin mengatakan, jumlah pemilih di kabupaten setempat bertambah sebanyak 1.118 orang.
"Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi pemutakhiran dan penyusunan data pemilih berkelanjutan hingga triwulan IV pada Desember 2021 ini," katanya usai memimpin rapat di Buntok, Rabu.
Ia menjelaskan, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, jumlah pemilih Barito Selatan sebanyak 95.124 orang dan setelah dilakukan pemutakhiran serta penyusunan data pemilih berkelanjutan yang dilakukan pihaknya dari triwulan I hingga triwulan IV, bertambah menjadi 96.242 orang.
"Sebanyak 96.242 orang pemilih tersebut terdiri dari 48.852 pemilih laki-laki dan 47.390 orang pemilih perempuan," jelasnya.
Dikatakannya, penambahan pemilih itu dari warga yang telah berusia 17 tahun di bulan berjalan, pemilih pemula kategori pensiunan TNI dan Polri serta pemilih pindahan dari kabupaten lain atau provinsi lain yang pindah domisili ke Barito Selatan.
Bahruddin menyampaikan, selain adanya penambahan, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga ada yang dikeluarkan atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk terdaftar sebagai pemilih sebanyak 768 pemilih.
"Pemilih yang dikeluarkan dari DPT itu seperti pemilih yang sudah meninggal, pemilih ganda dan pemilih yang menjadi TNI atau Polri, serta pindah domisili keluar dari Barito Selatan," terangnya.
Pada kesempatan itu, Bahruddin juga mengapresiasi semua pihak yang membantu dan mendukung pemutakhiran, serta penyusunan daftar pemilih berkelanjutan khususnya Disdukcapil, Kodim 1012 Buntok, serta Polres Barito Selatan atas dukungan data yang disampaikan secara berkala.
"Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini, akan terus kami laksanakan pada 2022 sampai pelaksanaan pemilu atau pemilihan serentak pada 2024 mendatang," tambahnya.
Ia menerangkan, data pemilih ini secara kualitas akan terus menerus mengalami perbaikan dan ke depan pihaknya akan mendorong pembaruan data supaya bisa diperoleh dari setiap desa dan kelurahan.
Menurut dia, hal itu penting dilakukan agar data pemilih bisa menjadi lebih baik dalam upaya meminimalisir permasalahan dalam pelaksanaan pemilu.
"Saya kembali mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat supaya memberikan informasi, jika mengetahui ada warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar sebagai pemilih," harap Bahruddin.
Begitu juga dengan warga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih seperti meninggal, menjadi TNI-Polri dan dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hal tersebut bisa disampaikan melalui http://bit.ly/baritoselatanKPU , aplikasi Facebook Lensa KPU Kabupaten Barito Selatan, aplikasi Instagram @lensa_kpubarsel serta, aplikasi WhatsApp ke 082198567556, atau menyampaikan langsung ke Kantor KPU Barito Selatan Jalan Melati No. 01 Buntok.