Perangkat daerah di Gumas diingatkan siapkan usulan DAK 2023
Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yansiterson mengingatkan perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat agar menyiapkan usulan program dan kegiatan pembangunan daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
“Memang saat ini masih awal 2022, tetapi itu penting karena ada fase yang harus dipatuhi kita,” ucapnya usai memimpin rapat koordinasi persiapan penyusunan rancangan usulan DAK Fisik tahun anggaran 2023, di Kuala Kurun, Senin.
Dikatakan olehnya, fase yang harus dipatuhi yang dimaksud di sini adalah usulan program dan kegiatan paling lambat harus sudah siap pada Juni 2022, karena jika aplikasi KRISNA sudah ditutup maka semua akan percuma.
Oleh sebab itu, ujar dia, berbagai tahapan harus diikuti, yang artinya usulan program dan kegiatan pembangunan daerah melalui DAK tahun 2023 harus dipersiapkan sesegera mungkin.
Baca juga: Legislator Gumas berharap izin yang sudah dicabut benar-benar dihentikan
Menurut dia, yang tidak kalah penting dan biasanya tidak mudah adalah penyiapan dokumen teknis pendukung terkait usulan seperti Detail Engineering Design (DED), rencana anggaran biaya, kerangka acuan, dan hal lain yang perlu dilengkapi.
“Di tengah-tengah langkah ini tadi, ada satu hal yang penting yakni pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sepakat bahwa usulan DAK kabupaten kita disepakati sebagai alokasi prioritas. Sebab kalau tidak maka tidak ada gunanya usulan-usulan kita,” paparnya.
Dia menyebut, dari sisi aturan yang dapat DAK adalah daerah yang merupakan lokasi prioritas. Dia yakin, jika semua berjalan normal tanpa ada embel-embel tertentu maka Gumas masuk prioritas.
“Tapi kalau sudah campur baur dengan politik segala macam, mungkin saja kita tidak prioritas. Itu yang harus dikawal. Makanya teman-teman perangkat daerah yang ada kaitan dengan DAK harus koordinasi dengan provinsi supaya mereka juga dapat informasi yang sama bahwa kita ingin menjadi salah satu lokasi prioritas DAK tahun 2023 dari berbagai bidang, sub bidang, dan menu yang ada,” bebernya.
Dia juga mengingatkan perangkat daerah agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian atau lembaga terkait DAK, supaya tercipta kesamaan persepsi yakni Gumas merupakan daerah prioritas sehingga usulan akan berproses dan tidak ada persoalan.
Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan, perangkat daerah harus bisa memanfaatkan peluang yang ada, supaya program perencanaan yang ada bisa mendapat respon pembiayaan yang lebih baik, antara lain dengan DAK, di samping sumber-sumber pembiayaan yang lain.
“Itu kenapa kiat-kiat ini kita lancarkan, supaya kita lebih siap, tidak mendadak dan responnya cepat. Yang penting kita sudah berusaha maksimal mungkin dan semoga responnya baik,” demikian Yantrio Aulia.
Baca juga: DLHKP Gumas optimis target PAD 2022 tercapai
Baca juga: Pemkab Gumas kembangkan kelompok P2L di delapan lokasi
Baca juga: DPRD ingatkan PBS hormati kesepakatan penanganan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun
“Memang saat ini masih awal 2022, tetapi itu penting karena ada fase yang harus dipatuhi kita,” ucapnya usai memimpin rapat koordinasi persiapan penyusunan rancangan usulan DAK Fisik tahun anggaran 2023, di Kuala Kurun, Senin.
Dikatakan olehnya, fase yang harus dipatuhi yang dimaksud di sini adalah usulan program dan kegiatan paling lambat harus sudah siap pada Juni 2022, karena jika aplikasi KRISNA sudah ditutup maka semua akan percuma.
Oleh sebab itu, ujar dia, berbagai tahapan harus diikuti, yang artinya usulan program dan kegiatan pembangunan daerah melalui DAK tahun 2023 harus dipersiapkan sesegera mungkin.
Baca juga: Legislator Gumas berharap izin yang sudah dicabut benar-benar dihentikan
Menurut dia, yang tidak kalah penting dan biasanya tidak mudah adalah penyiapan dokumen teknis pendukung terkait usulan seperti Detail Engineering Design (DED), rencana anggaran biaya, kerangka acuan, dan hal lain yang perlu dilengkapi.
“Di tengah-tengah langkah ini tadi, ada satu hal yang penting yakni pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sepakat bahwa usulan DAK kabupaten kita disepakati sebagai alokasi prioritas. Sebab kalau tidak maka tidak ada gunanya usulan-usulan kita,” paparnya.
Dia menyebut, dari sisi aturan yang dapat DAK adalah daerah yang merupakan lokasi prioritas. Dia yakin, jika semua berjalan normal tanpa ada embel-embel tertentu maka Gumas masuk prioritas.
“Tapi kalau sudah campur baur dengan politik segala macam, mungkin saja kita tidak prioritas. Itu yang harus dikawal. Makanya teman-teman perangkat daerah yang ada kaitan dengan DAK harus koordinasi dengan provinsi supaya mereka juga dapat informasi yang sama bahwa kita ingin menjadi salah satu lokasi prioritas DAK tahun 2023 dari berbagai bidang, sub bidang, dan menu yang ada,” bebernya.
Dia juga mengingatkan perangkat daerah agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian atau lembaga terkait DAK, supaya tercipta kesamaan persepsi yakni Gumas merupakan daerah prioritas sehingga usulan akan berproses dan tidak ada persoalan.
Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan, perangkat daerah harus bisa memanfaatkan peluang yang ada, supaya program perencanaan yang ada bisa mendapat respon pembiayaan yang lebih baik, antara lain dengan DAK, di samping sumber-sumber pembiayaan yang lain.
“Itu kenapa kiat-kiat ini kita lancarkan, supaya kita lebih siap, tidak mendadak dan responnya cepat. Yang penting kita sudah berusaha maksimal mungkin dan semoga responnya baik,” demikian Yantrio Aulia.
Baca juga: DLHKP Gumas optimis target PAD 2022 tercapai
Baca juga: Pemkab Gumas kembangkan kelompok P2L di delapan lokasi
Baca juga: DPRD ingatkan PBS hormati kesepakatan penanganan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun