Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengingatkan para petugas keimigrasian agar hati-hati menerbitkan paspor.
"Tindakan pejabat imigrasi ini penuh dengan diskresi. Diskresi ini kalau tidak beriktikad baik, maka kasus paspor palsu bisa terulang lagi," kata Wamenkumham pada seminar bedah buku "Posisi Hukum Keimigrasian Dalam Hukum Indonesia" di Jakarta, Kamis.
Ia menyinggung kasus paspor palsu Adelin Lis alias Hendro Leonardi. Faktanya, paspor tersebut bukan palsu karena diterbitkan Petugas Keimigrasian Jakarta Utara.
"Paspornya asli namun identitasnya yang palsu," ujar dia.
Dari kasus tersebut, ia menilai ada dua kemungkinan. Pertama, jika pejabat imigrasi mengetahui identitas yang disodorkan pemohon adalah palsu dan diterbitkan maka masuk kedalam Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
Namun, jika pejabat imigrasi yang mengeluarkan paspor tersebut tidak mengetahui identitas yang dimohonkan palsu, maka kondisi itu masuk kategori kesesatan fakta, katanya.
"Jadi hanya Tuhan dan pejabat imigrasi yang mengeluarkan paspor apakah dia tahu identitas itu asli atau palsu," ujarnya.
Oleh karena itu, setiap pejabat atau pegawai imigrasi harus memiliki iktikad baik, yakni kejujuran dan kepatutan dalam bertugas.
Selain iktikad baik, katanya, maka setiap pejabat imigrasi harus memiliki asas kepercayaan. Hal ini berkaitan dengan suatu negara harus percaya kepada tindakan pejabat negara asing terhadap warga negaranya.
"Tidak hanya itu, pejabat imigrasi harus memiliki asas timbal balik," kata dia.
Dalam hal ini, ujar dia, jika suatu negara atau petugas imigrasi ingin warga negaranya diperlakukan dengan baik di negara lain, maka harus memperlakukan dengan baik warga negara asing.
Sebab, katanya, objek dari keimigrasian adalah orang asing. Di saat bersamaan aspek ini harus sejalan atau menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Berita Terkait
Petugas lapas temukan narkoba di alat vital istri warga binaan
Minggu, 27 Oktober 2024 22:02 Wib
Security ini akui Program JKN jadi harapan pasien jalani pengobatan
Jumat, 18 Oktober 2024 7:21 Wib
Eks petugas rutan KPK terima uang Rp1 juta mengaku bantu selundupkan HP ke rutan
Selasa, 15 Oktober 2024 13:45 Wib
Komitmen perangi narkoba, 10 petugas Lapas Sampit jalani tes urine
Kamis, 10 Oktober 2024 6:38 Wib
Dirjen Imigrasi: Kami akan tindak tegas jika ada petugas salah gunakan senjata api
Senin, 30 September 2024 16:33 Wib
Petugas Rutan Tamiang Layang temukan sejumlah barang terlarang dari blok wanita
Jumat, 6 September 2024 17:21 Wib
PLN gelar upskilling petugas frontliner di peringatan Harpelnas 2024
Rabu, 4 September 2024 15:54 Wib
12 menara hunian ASN disiapkan untuk petugas HUT RI di IKN
Kamis, 15 Agustus 2024 17:00 Wib