Pemprov Kalteng bangun 'marketplace' Pro Ikan Berkah
... aplikasi Pro Ikan Berkah ini nantinya semakin mempermudah pelaku usaha perikanan untuk memasarkan produk yang dimiliki, maupun konsumen dalam memilih produk yang diinginkan sesuai yang ditawarkan.
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan membangun pasar daring atau 'marketplace' jual beli produk perikanan yaitu Pro Ikan Berkah yang merupakan gagasan dari Gubernur Sugianto Sabran.
"Pro Ikan Berkah ini untuk meningkatkan akses pasar bagi para pelaku usaha yang diantaranya bermanfaat meningkatkan volume penjualan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Darliansjah di Palangka Raya, Rabu.
Kemudian meningkatkan pendapatan, jangkauan pasar, kemudahan terhadap akses jual beli produk perikanan, serta sebagai sarana promosi gerakan memasyarakatkan makan ikan.
Darli meyakini aplikasi Pro Ikan Berkah ini nantinya semakin mempermudah pelaku usaha perikanan untuk memasarkan produk yang dimiliki, maupun konsumen dalam memilih produk yang diinginkan sesuai yang ditawarkan.
"Jadi mereka dapat membeli tanpa harus tatap muka langsung," tuturnya.
Adapun produk yang dapat dipasarkan melalui aplikasi tersebut, merupakan produk perikanan seperti ikan segar maupun olahannya, berbagai masakan serba ikan, serta aksesoris seperti alat pancing, akuarium dan peralatan lainnya.
Lebih lanjut Darli menuturkan, gagasan ini muncul lantaran Gubernur Sugianto menilai perlu adanya dukungan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada semua sektor, termasuk kelautan dan perikanan.
SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Melalui SPBE ini, diharapkan dapat diwujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Dibangunnya marketplace ini kami harapkan benar-benar memberi kemudahan bagi masyarakat pengguna," terangnya.
Selain Pro Ikan Berkah, juga akan dikembangkan aplikasi SPBE Dislutkan Kalteng lainnya yang berisi tentang data dan informasi penting di bidang kelautan dan perikanan yang harus disediakan secara berkala, diantaranya sistem analisis ekspor (infografis), sistem informasi AKI, sistem informasi CBIB dan CPIB yang sudah bersertifikat dan belum, sistem informasi UPI (Infografis), serta lainnya.
"Pro Ikan Berkah ini untuk meningkatkan akses pasar bagi para pelaku usaha yang diantaranya bermanfaat meningkatkan volume penjualan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Darliansjah di Palangka Raya, Rabu.
Kemudian meningkatkan pendapatan, jangkauan pasar, kemudahan terhadap akses jual beli produk perikanan, serta sebagai sarana promosi gerakan memasyarakatkan makan ikan.
Darli meyakini aplikasi Pro Ikan Berkah ini nantinya semakin mempermudah pelaku usaha perikanan untuk memasarkan produk yang dimiliki, maupun konsumen dalam memilih produk yang diinginkan sesuai yang ditawarkan.
"Jadi mereka dapat membeli tanpa harus tatap muka langsung," tuturnya.
Adapun produk yang dapat dipasarkan melalui aplikasi tersebut, merupakan produk perikanan seperti ikan segar maupun olahannya, berbagai masakan serba ikan, serta aksesoris seperti alat pancing, akuarium dan peralatan lainnya.
Lebih lanjut Darli menuturkan, gagasan ini muncul lantaran Gubernur Sugianto menilai perlu adanya dukungan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada semua sektor, termasuk kelautan dan perikanan.
SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Melalui SPBE ini, diharapkan dapat diwujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Dibangunnya marketplace ini kami harapkan benar-benar memberi kemudahan bagi masyarakat pengguna," terangnya.
Selain Pro Ikan Berkah, juga akan dikembangkan aplikasi SPBE Dislutkan Kalteng lainnya yang berisi tentang data dan informasi penting di bidang kelautan dan perikanan yang harus disediakan secara berkala, diantaranya sistem analisis ekspor (infografis), sistem informasi AKI, sistem informasi CBIB dan CPIB yang sudah bersertifikat dan belum, sistem informasi UPI (Infografis), serta lainnya.