Makassar (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar memvonis mati Syafruddin, salah seorang bandar narkoba di Sulawesi Selatan.
Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar, Muh Yusuf Karim, membacakan vonis itu di Makassar, Senin.
Dalam sidang yang digelar secara hibrid dengan para terdakwa di dalam pengawasan sipir di Rutan Makassar itu, majelis hakim juga membacakan putusan untuk dua terdakwa lain, yakni Andi Baso Jaya dan Faturrakhman yang ketiganya saat diamankan oleh polisi menguasai 75 kilogram sabu-sabu dan 34.000 pil ekstasi.
Sementara itu jaksa Moh Zahroel Ramadhana, usai mendengar putusan majelis hakim menyatakan jika putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutannya yakni pidana mati bagi bandar narkoba.
"Putusan itu sesuai dengan tuntutan kami dan sudah dikonfirmasi. Untuk terdakwa masih berada dalam pengawasan kita di rutan dan nanti selanjutnya akan dikirim ke Nusa Kambangan," ucapnya.
Baca juga: Kurir sabu senilai Rp7 miliar di Palembang divonis seumur hidup
Sebelumnya, pada Agustus 2021 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pemasok sabu-sabu dan ekstasi yang ditangkap di tempat berbeda.
Pada penangkapan pertama, polisi berhasil menyita barang bukti 40 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 30 bungkus dan 4.000 pil ekstasi. Barang haram itu disita dari Syafruddin dan Jaya.
Kemudian penangkapan yang kedua, polisi berhasil menyita 35 kilogram sabu-sabu dikemas dalam 10 bungkus dan 35.000 butir pil ekstasi yang dikemas dalam enam bungkus dari tangan Faturrahman.
Berita Terkait
Timses paslon diamankan diduga positif narkoba di THM
Senin, 18 November 2024 19:18 Wib
PSM terus siapkan diri hadapi Semen Padang
Kamis, 14 November 2024 20:44 Wib
PSM Makassar manfaatkan jeda kompetisi untuk pemulihan pemain cedera
Kamis, 14 November 2024 6:50 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kosmetik kecantikan berbahaya
Rabu, 13 November 2024 16:31 Wib
Enam motor tiba-tiba terbakar di SLB Makassar
Senin, 21 Oktober 2024 19:27 Wib
Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba di Bone
Sabtu, 6 Juli 2024 23:28 Wib
Pemulangan jenazah TKI terbunuh di Malaysia
Jumat, 21 Juni 2024 11:44 Wib
Dugaan pelanggaran etik Ketua KPU Bone
Jumat, 14 Juni 2024 16:05 Wib