Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pengganti Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam definitif, namun dirinya tidak menampik sejumlah nama yang sempat beredar layak untuk mengisi jabatan tersebut.
“Saya tidak mau sebutkan nama, tidak masalah Mas Hendro (Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo), Mas Andi Rian (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi), Mas Ahmad Ramadhan (Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan). Bahkan beberapa nama yang lain (masih ada beberapa nama lainnya 'at least' menurut saya) yang layak untuk dihadirkan," kata Arteria kepada para wartawan, di Jakarta, Rabu.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri untuk menentukan pilihannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi objektif Polri saat ini.
Menurut dia, Polri memiliki banyak aset-aset sumber daya manusia (SDM) terbaiknya yang bisa menempati posisi Kadiv Propam definitif.
"Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga marwah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri pasca kejadian," ujarnya.
Selain itu, dia menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam telah menepis isu ada upaya menutupi kasus baku tembak antaranggota Polri.
Dia mengatakan, saat ini tim gabungan yang dibentuk Kapolri bekerja secara cermat, karena tidak ada alasan untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya dan mencari kebenaran substantif.
Hal itu, menurut dia, karena institusi Polri sudah membuka diri untuk mengusut secara tuntas kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Arteria mengaku akan mewakafkan diri untuk mengawal penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, karena kasusnya multidimensi dan multispektrum.
"Saya pribadi akan mewakafkan diri untuk mengawal kasus ini. Kasus ini multidimensi dan multispektrum, masih banyak cerita yang belum terceritakan," ujarnya.
Dia mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Kapolri dalam menyelesaikan kasus tersebut, karena di setiap penggalan cerita mampu menjaga "moral of the story" khususnya bagi Polri sebagai institusi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7).
"Malam ini, kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7) malam.
Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
Berita Terkait
Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri tercatat pernah pecat Ferdy Sambo
Kamis, 14 November 2024 7:12 Wib
Ferdy Sambo hingga Presiden digugat keluarga Brigadir J Rp7,5 miliar
Selasa, 27 Februari 2024 20:14 Wib
Yasonna Laoly bantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo
Jumat, 5 Januari 2024 12:07 Wib
Tempat penahanan Ferdy Sambo Cs dipindahkan
Selasa, 12 September 2023 12:13 Wib
Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba
Jumat, 25 Agustus 2023 20:29 Wib
Rencana eksekusi Ferdy Sambo dibahas Kejagung usai terima putusan MA
Senin, 14 Agustus 2023 20:07 Wib
Presiden Jokowi hormati putusan MA soal kasasi Ferdy Sambo
Kamis, 10 Agustus 2023 11:10 Wib
Keluarga Brigadir Yosua kecewa terhadap putusan MA
Rabu, 9 Agustus 2023 6:44 Wib