Muhammad Ramadhana Rahman resmi gantikan Ahyar Umar di DPRD Kotim

id DPRD Kotim, Muhammad Ramadhana Rahman, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, rimbun

Muhammad Ramadhana Rahman resmi gantikan Ahyar Umar di DPRD Kotim

Ketua DPRD Kotim Rimbun melantik Muhammad Ramadhana Rahman sebagai anggota DPRD setempat menggantikan Ahyar Umar selaku anggota DPRD terpilih dengan masa jabatan 2024-2029, Senin (6/10/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Muhammad Ramadhana Rahman resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dan menggantikan posisi Ahyar Umar selaku anggota DPRD terpilih dengan masa jabatan 2024-2029.

“Selamat bergabung dan selamat menjalankan amanah rakyat kepada Muhammad Ramadhana Rahman. Semoga kehadirannya dapat memperkuat semangat kebersamaan, memperkaya pemikiran, serta memperkokoh kinerja lembaga legislatif ini dalam mewujudkan aspirasi masyarakat,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Senin.

Rimbun sebagai pimpinan lembaga legislatif di Kotim memimpin langsung pelantikan yang dilaksanakan melalui sidang paripurna istimewa yang dihadiri oleh Bupati Kotim, Wakil Bupati, Danrem 102/Pjg, Polres Kotim, Ketua BNNK Kotim dan unsur FKPD lainnya.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/384/2025 tentang perubahan SK Nomor 188.44/300/2024 mengenai peresmian Anggota DPRD Kotim periode 2024–2029.

Rimbun menegaskan, pelantikan ini bukanlah sekadar formalitas, namun merupakan komitmen moral dan konstitusional yang akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat yang telah memberikan mandat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh karena itu, ia berharap agar anggota DPRD Kotim yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif dengan penuh integritas tanggung jawab dan semangat pengabdian kepada daerah dan masyarakat.

“Kami berharap Muhammad Ramadhana Rahman dapat menjalankan tupoksinya dengan baik dan memiliki komitmen, karena amanah yang diberikan masyarakat tentu berharap dia bisa menjadi penyambung lidah masyarakat sesuai daerah pemilihannya (Dapil),” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, dengan dilaksanakannya pelantikan ini maka genaplah seluruh anggota DPRD Kotim dengan total 40 orang.

Sebelumnya, satu kursi anggota DPRD Kotim, khususnya pada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengalami kekosongan selama satu tahun dua bulan, lantaran anggota DPRD terpilih tersandung masalah hukum.

Baca juga: DPRD optimistis kehadiran BNNK Kotim mampu optimalkan pemberantasan narkoba

Rimbun menjelaskan, posisi itu sempat kosong lama dan tidak langsung dicari penggantinya karena ada beberapa aturan yang perlu dipatuhi, baik itu dari segi proses hukum yang berlangsung sampai aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meskipun, selama waktu itu formasi anggota DPRD Kotim belum lengkap namun ia memastikan bahwa kinerja lembaga legislatif tetap berjalan secara optimal.

“Adapun, setelah pelantikan ini Muhammad Ramadhana Rahman akan langsung bertugas sesuai dengan SK Gubernur dan SK dari Fraksi PDIP bahwa yang bersangkutan akan menjadi anggota Komisi III dan anggota Badan Musyawarah di DPRD Kotim,” demikian Rimbun.

Bupati Kotim Halikinnor turut menyampaikan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kotim Muhammad Ramadhana Rahman untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

“Semoga pelantikan ini menjadi awal pengabdian yang penuh tanggung jawab dan dilandasi niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, khususnya untuk kemajuan Kotim,” ucapnya.

Ia melanjutkan, DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Maka dari itu, kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat. Dengan tujuan yang sama, yaitu membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotim.

Sebagai kader dari Fraksi PDIP, Muhammad Ramadhana Rahman dinilai sebagai seorang kader muda yang memiliki potensi besar. Untuk itu, ia berharap yang bersangkutan dapat menjalankan amanah ini dengan baik, jujur, dan penuh tanggung jawab.

Disamping itu, sebagai kader muda, tentunya harus memiliki energi dan semangat yang lebih besar dalam menyaring, mendengarkan, serta memperjuangkan aspirasi konstituen.

“Suara rakyat harus terdengar dan terwujud dalam setiap kebijakan, demi terlaksananya pembangunan yang berkeadilan,” demikian Halikinnor.

Baca juga: Komisi III DPRD Kotim apresiasi kesuksesan Gubernur Cup Zona Barat

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Kotim dukung MBG tetap berjalan

Baca juga: Legislator Kotim nilai daya saing pekerja lokal masih rendah


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.