Puluhan PBS di Kapuas siap memutasi kendaraan ke pelat KH
Kuala Kapuas (ANTARA) - Langkah positif dicontohkan perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah yakni segera memutasi administrasi atau pelat nomor kendaraan ke Kalimantan Tengah atau pelat KH.
"Ada 25 PBS yang telah menandatangani pernyataan di atas materai bersedia memindahkan nomor pelat kendaraannya menjadi kendaraan bermotor berpelat wilayah Kapuas KH-B," kata Plt Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas Pangeran S Pandiangan, Jumat (5/8).
Kesediaan dan kesanggupan puluhan perusahaan bidang perkebunan sawit itu untuk memindahkan pelat nomor plat kendaraannya dibuktikan dengan ditandatanganinya surat pernyataan.
Penandatanganan surat pernyataan oleh masing-masing perusahaan disaksikan langsung Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, dalam kegiatan klinik perkebunan di aula Kantor DMPTSP Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas.
Pangeran mengatakan, penandatanganan itu juga turut disaksikan kepala kantor pajak dan kepala kantor Samsat Perwakilan Kabupaten Kapuas.
"Bahkan mereka (PBS) juga bersedia membuat NPWP cabang. Sehingga jelas ada keuntungan untuk daerah kita Kapuas," katanya.
Menurutnya, sangat diperlukan kesadaran dari pihak PBS agar dalam pengoperasionalan kendaraan di masing-masing PBS bisa menggunakan pelat nomor kendaraan di wilayah setempat. Tujuannya agar penerimaan PAD dari sektor tersebut bisa meningkat yang otomatis akan berpengaruh terhadap kemajuan pembangunan di daerah.
Dengan menggunakan pelat Kapuas, maka pajak kendaraannya akan diterima daerah sebagai pendapatan daerah. Tentunya ini akan berdampak yang sangat positif bagi Kabupaten Kapuas.
Melalui kesediaan dan kesanggupan ini, diharapkan salah satu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat. Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada puluhan PBS yang bersedia dan telah menyatakan kesanggupannya dalam memindahkan administrasi kendaraannya ke Kapuas.
"Kita sampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan dan kesanggupan mereka (PBS) yang telah menandatangani pernyataan di atas materai bersedia memindahkan nomor pelat kendaraannya," demikian Pangeran.
"Ada 25 PBS yang telah menandatangani pernyataan di atas materai bersedia memindahkan nomor pelat kendaraannya menjadi kendaraan bermotor berpelat wilayah Kapuas KH-B," kata Plt Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas Pangeran S Pandiangan, Jumat (5/8).
Kesediaan dan kesanggupan puluhan perusahaan bidang perkebunan sawit itu untuk memindahkan pelat nomor plat kendaraannya dibuktikan dengan ditandatanganinya surat pernyataan.
Penandatanganan surat pernyataan oleh masing-masing perusahaan disaksikan langsung Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, dalam kegiatan klinik perkebunan di aula Kantor DMPTSP Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas.
Pangeran mengatakan, penandatanganan itu juga turut disaksikan kepala kantor pajak dan kepala kantor Samsat Perwakilan Kabupaten Kapuas.
"Bahkan mereka (PBS) juga bersedia membuat NPWP cabang. Sehingga jelas ada keuntungan untuk daerah kita Kapuas," katanya.
Menurutnya, sangat diperlukan kesadaran dari pihak PBS agar dalam pengoperasionalan kendaraan di masing-masing PBS bisa menggunakan pelat nomor kendaraan di wilayah setempat. Tujuannya agar penerimaan PAD dari sektor tersebut bisa meningkat yang otomatis akan berpengaruh terhadap kemajuan pembangunan di daerah.
Dengan menggunakan pelat Kapuas, maka pajak kendaraannya akan diterima daerah sebagai pendapatan daerah. Tentunya ini akan berdampak yang sangat positif bagi Kabupaten Kapuas.
Melalui kesediaan dan kesanggupan ini, diharapkan salah satu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat. Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada puluhan PBS yang bersedia dan telah menyatakan kesanggupannya dalam memindahkan administrasi kendaraannya ke Kapuas.
"Kita sampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan dan kesanggupan mereka (PBS) yang telah menandatangani pernyataan di atas materai bersedia memindahkan nomor pelat kendaraannya," demikian Pangeran.