Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo menyebutkan bahwa pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat setempat yang berprofesi sebagai nelayan, karena kesulitan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
“Sebelum para nelayan datang ke kantor DPRD, mereka sudah ada menyampaikan terkait dengan permasalahan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi tersebut,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Sabtu.
Dia mengatakan, dalam mendapatkan BBM solar bersubsidi tersebut sejatinya memang merupakan hak mereka. Kendati demikian, saat ini tidak bisa terpenuhi secara maksimal.
Terkait hal itu, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan tersebut, sehingga masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan itu mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.
“Dari laporan-laporan yang diberikan oleh masyarakat tadi akan kita tampung dan kita sampaikan kepada dinas terkait. Karena memang untuk kewenangan Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) itu berada di Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) provinsi,” jelasnya.
Lanjut dia, aspirasi masyarakat ini nantinya sebagai dasar untuk menyampaikan kepada Dislutkan, sehingga nanti diharapkan para nelayan bisa dengan mudah mendapatkan SPDN tersebut.
Hal tersebut memang perlu diperhatikan dengan maksimal, karena BBM ini merupakan salah satu penunjang bagi para nelayan.
“Bagi nelayan tangkap baik laut maupun sungai tentu BBM adalah penunjang untuk memaksimalkan hasil tangkapan mereka, sehingga dengan begitu produksi perikanan kita di "Bumi Gawi Hantantiring" ini juga meningkat,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta kepada Dislutkan agar bisa mengontrol atau memantau pembagian BBM bersubsidi tersebut, apakah memang kuotanya terbatas atau memang ada penyimpangan yang dilakukan oknum distributor.
"Pembagiannya juga memang harus diperhatikan, kalau ada penyimpangan memang harus dievaluasi agar tidak terjadi lagi karena ini berdampak pada para nelayan, kita juga akan memantau hal tersebut," demikian Zuli Eko