Komisi II DPRD Bartim perjuangkan pendanaan PPG guru PAI

id Dprd bartim, komisi II dprd bartim, wahyudinor, ppg pai bartim, kemenag bartim, kanwil kemenag kalteng

Komisi II DPRD Bartim perjuangkan pendanaan PPG guru PAI

Ketua Komisi II Wahyudinor (ketiga kiri) menerima cenderamata dari perwakilan Kemenag Kalteng saat kunjungan kerja terkait pendanaan PPG bagi guru PAI di Palangka Raya, Jumat, (19/8). ANTARA/HO-DPRD Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) -
Komisi II DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah memperjuangkan pendanaan pendidikan profesi guru (PPG) bagi guru pendidikan agama Islam (PAI) di wilayah setempat.


 


"Baru-baru tadi kami sudah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kalteng di Palangka Raya," kata Ketua Komisi II Wahyudinnor dihubungi dari Tamiang Layang, Sabtu.


 


Menurutnya, bersama Kemenag Kalteng melalui Kepala Bagian Tata Usaha Tuaini dan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Elly Saputra, didapatkan beragam informasi terkait pendanaan PPG bagi guru PAI.


 


Informasi-informasi yang didapat saat itu menjadi bahan masukan agar anggota DPRD Barito Timur bersama pemerintah kabupaten bisa menganggarkan dana PPG untuk guru PAI.


 


Dia menjelaskan, informasi yang didapat di antaranya guru PAI mayoritas diangkat pemerintah daerah dan sesuai regulasi, pemerintah daerah yang menganggarkan pendanaan bagi pelaksanaan PPG guru PAI.


 


Guru PAI di Barito Timur yang telah lulus pre-test PPG sebanyak 74 orang. Jika biaya PPG yang diperlukan per guru sebesar Rp5 juta, maka alokasi dana bagi PPG guru PAI Barito Timur yang diperlukan sebesar Rp374 juta.


 


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berjanji akan berupaya maksimal agar guru PAI di Barito Timur yang sudah lulus pre-test PPG bisa ikut PPG melalui skema dana dari pemerintah daerah.


 


“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar bisa dan saya meyakini APBD Barito Timur bisa membiayainya,” jelas anggota Fraksi Indonesia Hebat tersebut.


 


Ditambahkan Wahyudinor, dalam waktu dekat pihaknya akan menjadwalkan dan menggelar rapat dengan pemerintah kabupaten melalui dinas teknis terkait tentang penganggaran dana PPG.