Meulaboh (ANTARA) - Petugas kepolisian di Aceh Barat menangkap seorang kakek berinisial RCA (70) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak pelajar sekolah dasar (SD) di daerah ini.
“Terduga pelaku sudah kami tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian kepada wartawan, di Meulaboh, Selasa malam.
Riski Adrian menjelaskan, terduga pelaku RCA ditangkap petugas di rumahnya, setelah sebelumnya polisi menetapkan status tersangka dalam perkara ini.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status tersebut ke tahap penyidikan.
“RCA kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat sebagai pelaku, dan penetapan status tersangka tersebut telah memenuhi unsur pidana melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Riski Adrian menambahkan.
Dia menjelaskan, kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh korban yang saat ini duduk di kelas enam SD tersebut, diduga terjadi pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022.
Dalam kasus ini, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan dua orang saksi ahli.
AKP Riski Adrian juga menjelaskan, terduga pelaku RCA dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana cambuk sebanyak 90 kali atau denda 900 gram emas atau kurungan 90 bulan.
Berita Terkait
Polres Kobar lakukan pengamanan ketat pendistribusian surat suara pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 16:42 Wib
Distan Kobar tingkatkan pengelolaan pupuk bersubsidi
Selasa, 26 November 2024 6:33 Wib
RSUD di Kobar tingkatkan kualitas pelayanan melalui program kartu parkir gratis
Senin, 25 November 2024 16:52 Wib
Pj Bupati: Pemuda memiliki peran penting dalam wujudkan Kobar lebih maju dan sejahtera
Senin, 25 November 2024 15:17 Wib
Pemkab Kobar ingatkan profesionalisme panwascam penting dalam menyukseskan pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 15:06 Wib
DP3AP2KB Kobar siapkan pemuda mampu hadapi permasalahan kependudukan
Senin, 25 November 2024 11:36 Wib
Pj Bupati Kobar harap media massa sampaikan informasi edukatif
Senin, 25 November 2024 11:16 Wib
Polres libatkan 242 personel amankan pelaksanaan Pilkada di Kobar
Minggu, 24 November 2024 16:28 Wib