Meulaboh (ANTARA) - Petugas kepolisian di Aceh Barat menangkap seorang kakek berinisial RCA (70) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak pelajar sekolah dasar (SD) di daerah ini.
“Terduga pelaku sudah kami tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian kepada wartawan, di Meulaboh, Selasa malam.
Riski Adrian menjelaskan, terduga pelaku RCA ditangkap petugas di rumahnya, setelah sebelumnya polisi menetapkan status tersangka dalam perkara ini.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status tersebut ke tahap penyidikan.
“RCA kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat sebagai pelaku, dan penetapan status tersangka tersebut telah memenuhi unsur pidana melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Riski Adrian menambahkan.
Dia menjelaskan, kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh korban yang saat ini duduk di kelas enam SD tersebut, diduga terjadi pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022.
Dalam kasus ini, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan dua orang saksi ahli.
AKP Riski Adrian juga menjelaskan, terduga pelaku RCA dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana cambuk sebanyak 90 kali atau denda 900 gram emas atau kurungan 90 bulan.
Berita Terkait
Pemkab secara bertahap lengkapi sarpras BPBD dan Damkar Kobar
Kamis, 14 November 2024 17:58 Wib
Izin menempati kios pasar daerah dan layanan tera di Kobar alami perubahan
Kamis, 14 November 2024 17:47 Wib
Pemkab Kobar tegaskan penanganan stunting akan intensif dan berkelanjutan
Kamis, 14 November 2024 12:08 Wib
Dinsos Kobar perkuat koordinasi tangani kasus warga telantar
Kamis, 14 November 2024 11:56 Wib
Pemkab Kobar tangani jalan berlubang melalui program Nol Lubang
Kamis, 14 November 2024 11:18 Wib
HKN ke-60 harus jadi motivasi Dinkes tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kobar
Selasa, 12 November 2024 17:19 Wib
Pj Bupati dukung dan apresiasi Polres Kobar luncurkan program Bhatani
Selasa, 12 November 2024 16:25 Wib
Bantu wujudkan kesejahteraan petani, Polres Kobar luncurkan program Bhatani
Selasa, 12 November 2024 16:11 Wib