Bawaslu Kapuas diingatkan selektif menseleksi panwascam

id Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Didi Hartoyo, DPRD Kabupaten Kapuas, Kapuas, Kalteng, seleksi panwascam

Bawaslu Kapuas diingatkan selektif menseleksi panwascam

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Didi Hartoyo mengingatkan sekaligus meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, agar dalam proses seleksi panitia pengawas kecamatan dapat selektif dan transparan.

"Harapan kami Bawaslu bisa benar-benar selektif dalam melaksanakan seleksi anggota calon panwascam ini," kata Didi di Kuala Kapuas, Selasa (4/10).

Dia pun memastikan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, sangat mendukung adanya seleksi calon anggota panitia pengawas kecamatan ini, dalam rangka untuk membantu Bawaslu kabupaten setempat, dalam melaksanakan pengawasan di tingkat kecamatan.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, bahwa seleksi calon anggota panwascam tersebut sangat penting dilakukan untuk menjaring sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 serentak nantinya agar berjalan dengan baik dan lancar.

"Jadi, pengawasan-pengawasan di tingkat kecamatan hingga desa dapar berjalan maksimal, demi suksesnya Pemilu yang jujur dan adil, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan yang tahapannya sudah mulai berjalan ini berjalan sukses," kata Didi.

Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini itu juga mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk bisa ikuti serta dalam seleksi panwascam tersebut, mengingat ada lima kecamatan di daerah setempat, sebagian besar di wilayah Dapil III atau wilayah hulu yang masih minim peminatnya, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran.

"Harapannya keterwakilan perempuan sebagai anggota panwascam juga bisa terpenuhi," demikian Didi Hartoyo.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Kapuas, melakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota panwascam di mulai tanggal 2-8 Oktober 2022, khusus wilayah lima kecamatan yang belum memenuhi kuota atau keterwakilan perempuan, yakni Kecamatan Mantangai, Kapuas Tengah, Tamban Catur, Pasak Talawang dan Dadahup.