Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama memberikan tips bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan pendengaran dengan menerapkan prinsip 60:60.
Prof Tjandra, dalam pernyataannya Minggu, menjelaskan mengenai tips 60:60 itu, yakni dengarkan musik dan hiburan lainnya dengan earphone atau headset dengan volume maksimal 60 persen.
Kemudian, setiap 60 menit mendengarkan musik dan lainnya, sempatkan untuk beristirahat selama beberapa menit, jangan sampai berjam-jam tanpa istirahat.
Baca juga: Kemenkes: Tingkatkan kesehatan telinga di Hari Pendengaran Dunia 2022
Prof Tjandra yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI kemudian menyoroti tingginya angka gangguan pendengaran dan ketulian di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai angka gangguan pendengaran dan ketulian pada tahun 2000 menunjukkan terdapat 250 juta (4,2 persen) penduduk dunia yang menderita gangguan pendengaran dan lebih kurang setengahnya (75-140 juta) terdapat di Asia Tenggara yang mempunyai prevalensi ketulian 4,6 persen.
"Nampaknya termasuk Indonesia, angka ini meningkat terus," kata Prof Tjandra yang hari ini mengikuti kegiatan Komite Pusat Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) untuk menunjang tercapainya tujuan "Sound Hearing 2030: The Right To be Better Hearing" yang dicanangkan WHO, dengan menanggulangi gangguan pendengaran dan ketulian, di kawasan Gadog, Jawa Barat.
Menurut WHO, seseorang dikatakan mengalami gangguan pendengaran saat dia tidak dapat mendengar sebaik orang dengan pendengaran normal yakni ambang pendengaran 20 dB atau lebih baik pada kedua telinga.
Baca juga: Kenali mikrotia yang bisa disertai gangguan pendengaran
Gangguan pendengaran mungkin dapat terjadi dengan derajat ringan, sedang, berat, atau mendalam. Kondisi ini dapat mempengaruhi satu telinga atau kedua telinga, dan menyebabkan kesulitan dalam mendengar percakapan atau suara keras.
Sementara sulit mendengar mengacu pada orang dengan gangguan pendengaran mulai dari ringan hingga berat.
Orang dengan gangguan pendengaran biasanya berkomunikasi melalui bahasa lisan dan dapat memperoleh manfaat dari alat bantu dengar, implan koklea, dan alat bantu lainnya serta teks.
Di sisi lain, pada mereka yang tuli, kebanyakan mengalami gangguan pendengaran parah, yang berarti sangat sedikit atau tidak ada pendengaran sama sekali. Mereka sering menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi.
Berita Terkait
RSUD Tamiang Layang siapkan layanan kesehatan saat Pilkada 2024
Rabu, 13 November 2024 17:58 Wib
DPRD Gumas sebut HKN momentum perkuat komitmen tingkatkan pelayanan kesehatan
Rabu, 13 November 2024 16:31 Wib
Pj Bupati: Peringatan Hari Kesehatan Nasional beri semangat bagi semua
Rabu, 13 November 2024 12:50 Wib
HKN ke-60 harus jadi motivasi Dinkes tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kobar
Selasa, 12 November 2024 17:19 Wib
Bawaslu Kapuas ingatkan jajarannya tetap menjaga kesehatan
Selasa, 12 November 2024 8:22 Wib
Legislator Gumas minta RSUD Kuala Kurun terus tingkatkan pelayanan
Senin, 11 November 2024 12:40 Wib
Pentingnya asupan vitamin D selama hamil untuk kesehatan tulang anak
Jumat, 8 November 2024 11:10 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan lindungi 3,2 juta pekerja
Kamis, 7 November 2024 14:35 Wib