Palangka Raya (ANTARA) - Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan Video Call Sex atau biasa disebut VCS karena rawan berujung tindak kejahatan.
"Di era kemajuan teknologi saat ini bagi sebagian orang melakukan VCS dianggap hal yang wajar, terutama bagi pasangan yang terpisahkan oleh jarak. Namun tidak menutup kemungkinan, kegiatan seksual yang dilakukan menggunakan jejaring sosial tersebut dapat berujung pada tindak kejahatan. Bahkan berujung pemerasan dan penyebaran video pornografi," kata Kepala Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Senin,
Dia menuturkan, adanya celah bagi para pelaku kejahatan beraksi di media sosial. Bidang Humas Polda Kalteng sudah sangat sering menyampaikan imbauan stop VCS, baik pada waktu sosialisasi maupun melalui literasi digital.
"Ini hendaknya menjadi pelajaran kita semua. Sudah banyak korbannya, baik remaja putra maupun putri, baik bapak-bapak maupun ibu-ibu di wilayah hukum kita," kata Pejabat Utama Polda Kalteng tersebut.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga menegaskan, perlu dipahami bersama bahwa banyak akun fake atau palsu yang bertebaran di media sosial. Seperti seorang laki-laki membuat akun palsu dengan nama dan foto perempuan, begitu juga sebaliknya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng sosialisasi kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM
"Ingat, VCS bisa direkam dan dijadikan alat pemerasan serta pengancaman. Jangan sekali-kali melakukan VCS dengan siapapun. Kalau ada yang menjadi korban, segera lapor ke kantor polisi terdekat," beber Eko.
Jebolan Akpol 1992 itu menambahkan, bahwa dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi warganet harus bijak.
Pihaknya juga tidak segan melakukan tindakan sesuai koridor hukum, apabila pengguna media sosial menyalahgunakan platform untuk meresahkan ataupun merugikan orang lain.
"Humas Polda Kalteng siap mengklarifikasi informasi apapun di media sosial yang berbau hoaks, pornografi, ujaran kebencian, dan isu SARA, serta hal-hal berbau negatif lainnya," tutup Eko.
Baca juga: Pemkot diminta cari penyebab mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram
Baca juga: Diduga melanggar, Pertamina cabut izin dua pangkalan elpiji di Palangka Raya
Baca juga: Masyarakat diingatkan waspadai bencana saat pancaroba melanda daerah
Berita Terkait
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan
Sabtu, 27 April 2024 20:57 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
KPU Barito Utara buka sayembara lomba jingle dan maskot Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 20:27 Wib
DPRD Kalteng minta pemprov tetap rawat sirkuit balap sepeda gunung
Sabtu, 27 April 2024 20:20 Wib
Bertemu masyarakat, Teras Narang ajak pilih pemimpin berkualitas di Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 20:12 Wib
Dicalonkan maju Pilkada DKI, Anies: Nanti kita lihat, sekarang kita rehat dulu
Sabtu, 27 April 2024 19:26 Wib
Menteri ATR/BPN jamin keamanan rumah ibadah melalui sertifikat tanah
Sabtu, 27 April 2024 19:17 Wib