Pemkot diminta cari penyebab mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meningatkan sekaligus meminta kepada Pemerintah Kota (pemkot) setempat melalui instansi terkaitnya, agar segera mencari tahu penyebab mahalnya gas elpiji 3 kilogram di tingkat eceran.
"Salah satunya dinas terkait wajib melakukan pengecekan atau sidak ke lapangan, sehingga akan tahu apa penyebab mahalnya harga elpiji bersubsidi tersebut di pasaran," katanya saat dibincangi di Palangka Raya, Senin.
Dia menuturkan, dengan turunnya instansi terkait tentunya persoalan tersebut akan diketahui, dimana benang merah persoalan meroketnya harga elpiji bersubsidi tersebut.
Apalagi saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait mahalnya harga jual elpiji 3 kilogram di eceran, yang saat ini sudah mencapai kisaran 40-45 ribu per tabung gasnya.
"Instansi yang membidangi persoalan ini harus bersama-sama melakukan sidak, agar persoalan tersebut mendapatkan solusinya dan harga jual elpiji bersubsidi kembali normal seperti sedia kala," ucapnya.
Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut menambahkan, agar pengawasan tersebut bisa efektif pihaknya akan memanggil sejumlah instansi terkait, guna mengkoordinasikan terkait persoalan yang sangat meresahkan masyarakat ini.
Tidak hanya itu, kalangan legislator setempat bersama instansi terkait juga siap melakukan pengawasan terkait mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram di Kota Palangka Raya.
Baca juga: Diduga melanggar, Pertamina cabut izin dua pangkalan elpiji di Palangka Raya
"Kami juga siap untuk melakukan sidak ke sejumlah tempat, dimana harga jual elpiji bersubsidi itu dijual dengan harga yang tinggi, dengan tujuan mencari tahu penyebab mahalnya gas elpiji yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin itu," ungkapnya.
Di lokasi yang berbeda, Asisten Sales Brand Manager (SBM) I Pertamina Kalselteng Edy di Palangka Raya, Senin, menuturkan pertamina memberikan tindakan tegas kepada pangkalan elpiji di kota setempat yang melakukan pelanggaran dengan mencabut izin usahanya.
"Di Palangka Raya dalam bulan ini, kita sudah PHU atau Pemutusan Hubungan Usaha sebanyak dua pangkalan," tegas Edy.
Baca juga: Jaga stabilisasi harga, Pemprov Kalteng sidak agen elpiji
Baca juga: Ringankan beban warga, Gubernur Kalteng gratiskan 565 Gas LPG 3kg di Kobar
Baca juga: Pemkab Seruyan segera gelar pasar murah gas LPG 3 kilogram
"Salah satunya dinas terkait wajib melakukan pengecekan atau sidak ke lapangan, sehingga akan tahu apa penyebab mahalnya harga elpiji bersubsidi tersebut di pasaran," katanya saat dibincangi di Palangka Raya, Senin.
Dia menuturkan, dengan turunnya instansi terkait tentunya persoalan tersebut akan diketahui, dimana benang merah persoalan meroketnya harga elpiji bersubsidi tersebut.
Apalagi saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait mahalnya harga jual elpiji 3 kilogram di eceran, yang saat ini sudah mencapai kisaran 40-45 ribu per tabung gasnya.
"Instansi yang membidangi persoalan ini harus bersama-sama melakukan sidak, agar persoalan tersebut mendapatkan solusinya dan harga jual elpiji bersubsidi kembali normal seperti sedia kala," ucapnya.
Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut menambahkan, agar pengawasan tersebut bisa efektif pihaknya akan memanggil sejumlah instansi terkait, guna mengkoordinasikan terkait persoalan yang sangat meresahkan masyarakat ini.
Tidak hanya itu, kalangan legislator setempat bersama instansi terkait juga siap melakukan pengawasan terkait mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram di Kota Palangka Raya.
Baca juga: Diduga melanggar, Pertamina cabut izin dua pangkalan elpiji di Palangka Raya
"Kami juga siap untuk melakukan sidak ke sejumlah tempat, dimana harga jual elpiji bersubsidi itu dijual dengan harga yang tinggi, dengan tujuan mencari tahu penyebab mahalnya gas elpiji yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin itu," ungkapnya.
Di lokasi yang berbeda, Asisten Sales Brand Manager (SBM) I Pertamina Kalselteng Edy di Palangka Raya, Senin, menuturkan pertamina memberikan tindakan tegas kepada pangkalan elpiji di kota setempat yang melakukan pelanggaran dengan mencabut izin usahanya.
"Di Palangka Raya dalam bulan ini, kita sudah PHU atau Pemutusan Hubungan Usaha sebanyak dua pangkalan," tegas Edy.
Baca juga: Jaga stabilisasi harga, Pemprov Kalteng sidak agen elpiji
Baca juga: Ringankan beban warga, Gubernur Kalteng gratiskan 565 Gas LPG 3kg di Kobar
Baca juga: Pemkab Seruyan segera gelar pasar murah gas LPG 3 kilogram