Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Gumer berharap kabupaten setempat kembali mendapat alokasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada tahun 2023.
Secara khusus alokasi formasi PPPK untuk tenaga teknis pada 2023 mendatang harus semakin diperbanyak, kata Gumer saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Jumat.
“Pada 2022 ini Gunung Mas mendapat alokasi 1.969 formasi PPPK. Kebanyakan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, sedangkan untuk tenaga teknis saya nilai sangat sedikit,” sambungnya.
Dia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar memperbanyak alokasi formasi PPPK, untuk tenaga teknis. Terlebih honorer tenaga teknis yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terbilang banyak.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, alokasi formasi PPPK bagi tenaga teknis jangan sampai terlupakan, terlebih pada November 2023 pemerintah pusat berencana menghapus status tenaga honorer.
“Kasihan mereka yang telah bekerja bertahun-tahun sebagai honorer tenaga teknis, bahkan ada yang belasan tahun, jika sampai tidak mendapat alokasi formasi PPPK,” jelas Gumer.
Baca juga: Percepat penurunan stunting, puskesmas se-Gumas lakukan aksi bergizi
Dia yakin pemerintah tidak akan abai terhadap kebutuhan alokasi formasi PPPK tenaga teknis bagi Gunung Mas. Namun tidak ada salahnya jika dia mengingatkan hal itu kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenpan RB.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gunung Mas, Guanhin mengatakan kabupaten setempat mendapat alokasi 1.969 formasi PPPK pada 2022 ini.
Dia menyebut, alokasi 1.969 formasi PPPK tersebut dengan rincian tenaga guru sebanyak 1.495 formasi, tenaga kesehatan 449 formasi, dan tenaga teknis 25 formasi.
Sebenarnya, tutur dia, Pemkab Gunung Mas mengusulkan alokasi PPPK sebanyak 2.028 formasi kepada Kemenpan RB. Hal itu sesuai dengan jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di lingkup pemkab setempat.
Jika alokasi 1.969 formasi PPPK 2022 ini terisi semua dari pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas, maka masih ada puluhan pegawai honorer yang belum menjadi PPPK.
“Pemerintah pusat melakukan rekrutmen secara bertahap, dari tahun 2022 hingga 2023. Mudah-mudahan seluruh pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas bisa direkrut menjadi PPPK,” papar Guanhin.
Baca juga: BSU Pemerintah Pusat mulai disalurkan ke ribuan pekerja di Gunung Mas
Berita Terkait
Ketua DPRD Gumas berharap kontingen harumkan nama daerah di FBIM
Jumat, 17 Mei 2024 16:01 Wib
Gunung Mas ikuti delapan lomba pada FBIM 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:58 Wib
Ketua DPRD Gunung Mas ingatkan PPK agar menjaga integritas
Jumat, 17 Mei 2024 15:41 Wib
Siltap perangkat desa dan tunjangan BPD di Gumas naik
Jumat, 17 Mei 2024 6:04 Wib
Sekda Gumas ingatkan PPK berpegang pada asas luber jurdil
Kamis, 16 Mei 2024 20:01 Wib
DPRD Gumas tunggu arahan Kemendagri terkait usulan calon penjabat bupati
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK
Kamis, 16 Mei 2024 13:11 Wib
Legislator Gumas dukung metode Gasing jadi ekstrakurikuler di sekolah
Selasa, 14 Mei 2024 14:08 Wib