Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rayaniatie Djangkan meminta kepada perusahaan besar swasta (PBS), yang menggunakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya untuk mengangkut hasil produksi, agar membuat jalan khusus sendiri.
"Silahkan PBS buat jalan (khusus) sendiri, karena selama ini (PBS) tidak ada kontribusi juga untuk Gunung Mas," ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Kamis.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menilai selama ini PBS yang beroperasi di Gunung Mas hanya mengejar keuntungan semata. PBS juga sering mengabaikan apa yang mereka janjikan.
Terkait komitmen, masih ada PBS yang tidak menepati janji membantu penanganan kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, di wilayah Gunung Mas. Hal itu membuat Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, menutup sementara ruas jalan tersebut, bagi truk angkutan produksi PBS.
Rayaniatie menyambut baik dan mendukung penuh ketegasan dari Bupati Gunung Mas, yang menutup sementara ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah setempat, bagi truk angkutan produksi PBS.
"Saya mendukung penuh. Bahkan kalau memungkinkan, kalau memang kewenangan Pak Bupati, sekalian cabut saja izin mereka (PBS)," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menutup sementara ruas jalan Kuala Kurun menuju Palangka Raya bagi truk angkutan hasil produksi PBS, mulai 2 November 2022 hingga waktu yang belum ditentukan.
Jaya mengatakan, penutupan dilakukan karena masih ada PBS yang tidak komitmen dalam menangani kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas.
Padahal sebelumnya, PBS berkomitmen untuk turut menangani kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas. Namun kenyataan di lapangan, dinilai penanganan ruas jalan tersebut tidak ada perkembangan yang berarti.
Baca juga: Puluhan truk PBS diminta putar balik saat melintas jalan Kurun-Palangka
Truk angkutan PBS yang dimaksud di sini baik itu yang bergerak di bidang perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan. Sedangkan untuk truk angkutan bahan bakar minyak (BBM), bahan pokok, dan bahan bangunan dipersilahkan untuk melintas.
Dari laporan yang disampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunung Mas pada Rabu (2/11) malam, ada 20 lebih truk angkutan produksi PBS yang diminta putar balik, kembali ke perusahaan masing-masing.
"Ini adalah bentuk keseriusan saya sebagai Bupati Gunung Mas, untuk meminta PBS agar komitmen dengan janji mereka, yakni memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut," demikian Jaya.
Baca juga: Bupati Gumas tutup sementara ruas jalan Kurun-Palangka bagi truk PBS
Baca juga: Legislator Gumas berharap penutupan jalan bagi PBS tidak hanya sementara