Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhendra menegaskan penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, yang berkebangsaan Selandia Baru, merupakan aksi terorisme.
"KKB (kelompok kriminal bersenjata) menuntut kemerdekaan dengan mengancam akan menghilangkan nyawa pilot bila tuntutan tidak dipenuhi," ucapnya dalam webinar bertajuk "Penyanderaan Pilot Susi Air: Tindakan Terorisme?" yang dipantau dari kanal YouTube Moya Institute di Jakarta, Jumat.
Cara-cara yang dilakukan oleh KKB itu, menurut dia, identik dengan aksi-aksi terorisme. Bagi Ibnu, jaringan teror yang beraksi di wilayah Indonesia saat ini menggunakan strategi menebar rasa takut sebagai cara untuk mencapai tujuannya.
Baca juga: Panglima TNI Yudo Margono tolak tawaran bantuan Selandia Baru
"Selain itu, terdapat motif politik dan ideologi yang memenuhi unsur pidana dalam pengertian tindak pidana terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," ujarnya.
Ia mengatakan penanganan aksi terorisme memerlukan upaya yang sistematis, terukur, dan terkoordinasi agar masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
Ibnu juga menambahkan terorisme adalah masalah yang penuh kompleksitas yang tidak bisa ditangani secara serampangan. Terdapat ideologi yang harus diperangi, sekaligus merupakan akar permasalahan yang harus dituntaskan.
Baca juga: Susi Pudjiastuti bantah rumor pilot Philip bagian dari OPM
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan BNPT telah menegaskan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan KKB termasuk penyanderaan pilot Susi Air.
Kekerasan KKB itu telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan, yang juga menciptakan rasa ketakutan luas di tengah masyarakat.
"Kondisi dilematis tersebut harus segera dicarikan solusinya. Kita berharap tak hanya pilot Susi Air dapat bebas dalam kondisi selamat tak kurang satu apa pun, tetapi juga kekerasan tiada henti yang dilakukan TPNPB-OPM harus dihentikan," ujar Hery.
Baca juga: Egianus Kogoya diminta segera menyerahkan diri
Baca juga: Polisi lakukan olah TKP pembakaran pesawat Susi Air di Paro
Baca juga: Polisi benarkan foto dan video pilot Susi Air bersama KKB
Berita Terkait
Pelaku penyanderaan anak sempat lakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:33 Wib
Aksi Peduli Bagi Korban Penyanderaan
Jumat, 22 April 2016 14:13 Wib
Petugas Berhasil Tembak Pelaku Penyanderaan 2 Balita
Rabu, 5 April 2017 19:08 Wib
3 WNI Korban Penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf Berterima Kasih Kepada Pemerintah
Selasa, 27 September 2016 16:39 Wib
Astaga! Pelaku Penyanderaan Ini Mengaku Pengacara Bukan Penjahat
Sabtu, 3 September 2016 18:30 Wib
Keluarga Korban Penyanderaan Minta Tanggungjawab Malaysia
Jumat, 15 Juli 2016 10:36 Wib
Penyanderaan ABK Sudah Tak Bisa Ditoleransi, Ini Pernyataan Menlu Retno
Senin, 11 Juli 2016 15:17 Wib
Pemerintah Indonesia Tunggu Informasi Intelejen Filipina Terkait Penyanderaan
Sabtu, 25 Juni 2016 12:46 Wib