Kulon Progo (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Muharomah Fajarini mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan beredarnya video penutupan patung Bunda Maria di Degolan, Kalurahan/Desa Bumirejo yang viral di media sosial.
"Mari kita jaga toleransi dan moderasi beragama, khususnya di Kulon Progo yang sudah cukup baik untuk tidak terprovokasi pemberitaan atau video yang viral di media sosial," kata AKBP Muharomah Fajarini di Kulon Progo, Jumat.
Ia mengatakan dirinya sebagai penanggung jawab kamtibmas di Kulon Progo di antaranya adalah wilayah Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Degolan Bumirejo, bahwa rumah doa tersebut selesai dibangun sekitar Desember 2022.
Selanjutnya pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bahwa rumah doa ini belum diresmikan.
Oleh karena itu, pemilik yang berdomisili di Jakarta untuk sementara menutup patung Bunda Maria yang ada di rumah doa dengan terpal, dalam hal ini yang menutup adalah adik kandung dari pemilik rumah doa.
"Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada pihak masyarakat, dari keluarga, tokoh desa dan tentunya dari FKUB. Oleh karena itu sambil menunggu rencananya satu bulan atau setelah lebaran akan di komunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan dan disosialisasikan kepada masyarakat," kata Fajarini.
Kapolres juga meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan anggotanya dalam menulis narasi.
"Kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketentraman khususnya di wilayah Kulon Progo, akan kami tindak," katanya.
Sementara, adik kandung pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugiharto, Sutarno mengatakan pada Rabu (22/3) sekitar pukul 09.00 WIB menutup patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto karena pembangunan masih dalam proses menyelesaikan administrasi.
"Untuk menunggu penyelesaian administrasi sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo Wahib Jamil mengatakan setelah ada informasi ada pendirian rumah doa, pihaknya meminta penyelenggara Katolik untuk bisa memberikan edukasi supaya segala sesuatu dapat dikomunikasikan dengan warga, dan dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sehingga terwujud kerukunan dan kebersamaan di Kulon Progo," katanya.
Berita Terkait
Kotim sabet lima penghargaan Apresiasi Bunda PAUD Kalteng
Sabtu, 2 November 2024 17:13 Wib
Program Bapak/Bunda Asuh turut tekan stunting di Gumas
Rabu, 30 Oktober 2024 6:08 Wib
Pj Bupati harapkan Bunda Literasi Gumas tingkatkan minat baca masyarakat
Rabu, 25 September 2024 14:08 Wib
Wabup Kotim: Apresiasi Bunda PAUD harus dilakukan secara jujur
Senin, 5 Agustus 2024 18:20 Wib
Bunda PAUD diminta pacu pemerataan akses layanan di Kapuas
Selasa, 23 Juli 2024 8:15 Wib
Bunda PAUD Kecamatan Delang resmi dikukuhkan
Rabu, 12 Juni 2024 10:12 Wib
Bunda PAUD Kotim galakkan Gemarikan untuk cegah stunting
Selasa, 11 Juni 2024 19:49 Wib
Bunda PAUD Lamandau: ABK miliki hak berupa ruang belajar yang setara
Senin, 10 Juni 2024 13:43 Wib