Kasongan (ANTARA) - Patung baru Pahlawan Nasional asal Katingan, Kalimantan Tengah, Tjilik Riwut tampak berdiri kokoh dan megah di bundaran kompleks perkantoran bupati setempat, menggantikan patung lama yang roboh.
"Patung baru dibangun kembali dengan menggunakan dana APBD Perubahan 2022 sebesar Rp1,9 miliar," kata Bupati Katingan, Sakariyas di Kasongan, Selasa.
Dia menjelaskan anggaran sebesar Rp1,9 miliar digunakan untuk rehabilitasi pondasi dengan biaya Rp400 juta dan pembuatan patung baru yang terbuat dari perunggu dengan biaya Rp1,5 miliar.
Patung baru tokoh kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Katingan itu dibentuk utuh satu badan. Bentuk tersebut merupakan hasil rapat bersama anak-anak dan keturunan Tjilik Riwut serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama pada 11 Juli 2022.
Secara keseluruhan patung pemilik pangkat Marsekal Pertama TNI (HOR) (Purn) terlihat lebih istimewa dan menarik. Salah satu keistimewaannya yakni dihiasi dengan relief yang menggambarkan sejarah perjuangan pahlawan nasional ini.
"Pembangunan kembali monumen tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan sekaligus mengenang segala jasa-jasa beliau," ucapnya
Lebih lanjut Sakariyas menerangkan, Tjilik Riwut yang merupakan Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan 28 Oktober 1971 - 17 Agustus 1987 itu adalah putra Katingan yang lahir di Kasongan 2 Februari 1918.
Baca juga: Tim TEPRA Katingan diminta optimal kawal penyerapan anggaran 2023
Keturunan asli Dayak Ngaju itu mengawali perjuangannya semenjak memasuki dunia jurnalistik pada 1936. Kemudian di 1940, dia menjadi Pemimpin Redaksi Majalah Pakat yang bernama Suara Pakat, juga bekerja sebagai koresponden Harian Pembangunan dan Harian Pemandangan.
Pada 17 Oktober 1947, Tjilik memimpin Operasi Penerjunan Pasukan Payung Pertama di dalam sejarah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Tiga tahun kemudian (1950), menjadi Bupati Kotawaringin Timur dan Bupati Kepala Daerah Swantara Tingkat II Kotawaringin Timur pada tahun 1951 - 1956.
Masyarakat Kewedanan Sampit Timur (sekarang Kasongan) menganugerahkan gelar "Anak Nyaru Hapatar Batu Antang Liang Habalau Kilat" yang berarti Dewa Petir Bertangga Batu, Burung Elang Berambut Kilat.
Tjilik Riwut meninggal dunia dalam usia 69 tahun, tepatnya pada 17 Agustus 1987, bertepatan dengan HUT ke-42 RI dan disemayamkan di Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sebagai bentuk penghargaan, pada 6 November 1988 pemerintah pusat menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional.
"Perjuangan beliau sungguh luar biasa, yang tak mengenal lelah dan rela berkorban demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa, khususnya Kalimantan Tengah. Semoga kita terlebih generasi muda bisa mengikuti jejak beliau," demikian Sakariyas.
Baca juga: Pemkab Katingan siap wujudkan kemandirian dan pembangunan berkelanjutan
Baca juga: Bupati Katingan minta pejabat baru perkuat integritas dan profesionalitas
Baca juga: Pemkab Katingan upayakan 'Cakupan Kesehatan Semesta' bagi masyarakat