Sisa bangkai paus sperma yang terdampar di NTT

id paus sperma, ikan terdampar, kkp, paus terdampar

Sisa bangkai paus sperma yang terdampar di NTT

Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menangani sisa bangkai paus sperma terdampar di NTT. ANTARA/ (Humas KKP)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menangani sisa bangkai paus sperma terdampar yang telah dipotong oleh warga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Tim BKKPN Kupang bersama Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja NTT menemukan sisa bangkai yang sudah dipotong oleh warga dengan menyisakan bagian kepala dan tulang belakang,” ujar Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan, lanjut dia, warga memotong bagian tubuh untuk diolah menjadi makanan atau dijual.

Pihaknya pun sempat mengumpulkan warga sekitar untuk melakukan sosialisasi status perlindungan biota laut, cara penanganan biota terdampar hidup dan mati, termasuk konsekuensi hukum atas pelanggaran pemanfaatan biota laut yang dilindungi penuh ini.

“Selain sosialisasi, kami juga membagikan beberapa poster jenis-jenis biota laut dilindungi dan cara penanganan sebagai bahan informasi untuk masyarakat. Ini sangat penting mengingat lokasi mamalia terdampar tersebut berada di Kabupaten TTU yang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste sehingga akan sangat membantu masyarakat dalam penanganan biota laut dilindungi,” pungkasnya.

Bangkai mamalia laut pun akhirnya dikubur di Pantai Oebubun yang berjarak 25 meter dari lokasi terdampar.

Untuk diketahui, paus sperma merupakan mamalia laut yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang diperkuat dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 79/KEPMEN-KP/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

Paus sperma juga menjadi salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018 - 2022.

Sebelumnya, seekor paus sperma yang pekan lalu terlihat di dekat muara Sungai Yodo di Osaka telah dipastikan mati dan akan ditenggelamkan di lepas pantai Teluk Osaka, kata Wali Kota Osaka Ichiro Matsui, Selasa (17/1).

Sebelumnya, Matsui mengatakan kepada wartawan bahwa dia berharap pembuangan paus itu, yang memerlukan pengosongan gas yang menumpuk dari bangkainya untuk mencegah ledakan sebelum dibuang dengan kapal, akan selesai dalam pekan ini.

Sempat ada pembicaraan tentang penguburan sementara bangkai paus itu di darat untuk direduksi menjadi spesimen kerangka paus bagi museum, tetapi Matsui mengatakan tidak ada permintaan untuk itu.

"Paus itu berasal dari laut, jadi kami ingin mengembalikannya ke sana setelah mati," ujarnya.

Paus yang diperkirakan berukuran 15 meter, yang dijuluki "Yodo-chan" di media-media sosial, pertama kali terlihat pada pagi hari 9 Januari setelah tersesat ke muara sungai.

Paus itu menjadi semakin lemah dan pada Jumat (14/1) dipastikan telah mati oleh para ahli, menurut pemerintah Kota Osaka.

Teluk Osaka sebagian besar dikelilingi oleh Pulau Awaji, yang menyisakan dua jalur sempit di utara dan selatan. Jalur selatan mengarah ke Samudra Pasifik.

Sumber: Kyodo-OANA