Bupati Kotim minta komitmen instansi pelayanan di Mal Pelayanan Publik
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor meminta instansi pemberi layanan di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung berkomitmen memberi pelayanan optimal kepada masyarakat.
"Diharapkan semakin lama semakin lengkap dan bagus pelayanannya, bukan malah berkurang. Kami minta kerja samanya," kata Halikinnor di Sampit, Jumat.
Mal Pelayanan Publik Habaring berdiri megah dengan gedung tiga lantai di Jalan MT Haryono. Fasilitas ini resmi digunakan saat perayaan hari ulang tahun Kotawaringin Timur pada 7 Januari 2023 lalu.
Berdasarkan keterangan pada layar menu pengambilan nomor antrean di lantai dua, terdapat 28 instansi yang menyediakan layanan di Mal Pelayanan Publik tersebut.
Instansi tersebut yaitu Bank Kalteng, Bapenda, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPS, BSI, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disbudpar, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Disnakertrans, Disperdagin, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kantor Imigrasi Sampit, Kantor Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, Kejari Kotim, KPP Pratama Sampit, Ombudsman, Pengadilan Agama Sampit, PDAM Tirta Mentaya dan Pengadilan Negeri Sampit.
Baca juga: 2.252 warga Kotim sudah mengaktifkan identitas kependudukan digital
Saat hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah pada Rabu (26/4) lalu, Halikinnor didampingi Wakil Bupati Irawati dan Sekretaris Daerah Fajrurrahman meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung.
Dia ingin memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal usai cuti bersama. Namun saat itu ada unit pelayanan yang tidak terlihat ada petugasnya.
Mal Pelayanan Publik didirikan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Harapannya warga yang ingin mengurus berbagai keperluan, cukup datang ke Mal Pelayanan Publik karena semua jenis layanan publik tersedia di tempat ini sehingga warga tidak perlu bolak-balik dari satu kantor ke kantor lainnya.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat menghemat tenaga, waktu dan biaya warga yang mengurus berbagai keperluan. Terlebih bagi warga yang datang dari kecamatan jauh dari pusat kota, kemudahan ini akan sangat membantu sehingga mereka tidak perlu harus menginap di Sampit.
"Kita berupaya meningkatkan fasilitas demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mari kita sama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita," demikian Halikinnor.
Baca juga: Pilkades 77 desa di Kotim dipastikan tidak ganggu tahapan pemilu
Baca juga: Pemkab Kotim usulkan 1.500 formasi PPPK
Baca juga: BPBD Kotim tingkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla imbas El Nino
"Diharapkan semakin lama semakin lengkap dan bagus pelayanannya, bukan malah berkurang. Kami minta kerja samanya," kata Halikinnor di Sampit, Jumat.
Mal Pelayanan Publik Habaring berdiri megah dengan gedung tiga lantai di Jalan MT Haryono. Fasilitas ini resmi digunakan saat perayaan hari ulang tahun Kotawaringin Timur pada 7 Januari 2023 lalu.
Berdasarkan keterangan pada layar menu pengambilan nomor antrean di lantai dua, terdapat 28 instansi yang menyediakan layanan di Mal Pelayanan Publik tersebut.
Instansi tersebut yaitu Bank Kalteng, Bapenda, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPS, BSI, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disbudpar, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Disnakertrans, Disperdagin, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kantor Imigrasi Sampit, Kantor Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, Kejari Kotim, KPP Pratama Sampit, Ombudsman, Pengadilan Agama Sampit, PDAM Tirta Mentaya dan Pengadilan Negeri Sampit.
Baca juga: 2.252 warga Kotim sudah mengaktifkan identitas kependudukan digital
Saat hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah pada Rabu (26/4) lalu, Halikinnor didampingi Wakil Bupati Irawati dan Sekretaris Daerah Fajrurrahman meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung.
Dia ingin memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal usai cuti bersama. Namun saat itu ada unit pelayanan yang tidak terlihat ada petugasnya.
Mal Pelayanan Publik didirikan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Harapannya warga yang ingin mengurus berbagai keperluan, cukup datang ke Mal Pelayanan Publik karena semua jenis layanan publik tersedia di tempat ini sehingga warga tidak perlu bolak-balik dari satu kantor ke kantor lainnya.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat menghemat tenaga, waktu dan biaya warga yang mengurus berbagai keperluan. Terlebih bagi warga yang datang dari kecamatan jauh dari pusat kota, kemudahan ini akan sangat membantu sehingga mereka tidak perlu harus menginap di Sampit.
"Kita berupaya meningkatkan fasilitas demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mari kita sama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita," demikian Halikinnor.
Baca juga: Pilkades 77 desa di Kotim dipastikan tidak ganggu tahapan pemilu
Baca juga: Pemkab Kotim usulkan 1.500 formasi PPPK
Baca juga: BPBD Kotim tingkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla imbas El Nino