2.252 warga Kotim sudah mengaktifkan identitas kependudukan digital
Sampit (ANTARA) - Sebanyak 2.252 warga di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah telah mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD) mereka sesuai anjuran pemerintah.
"Sampai 28 April 2023 ini sudah ada sebanyak 2.252 orang atau atau 0.73 persen dari jumlah wajib KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Data, Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Muchsin di Sampit, Jumat.
Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kotawaringin Timur diluncurkan pada Senin (20/3) lalu. Peluncuran juga disertai layanan aktivasi identitas kependudukan digital bagi undangan yang hadir saat itu.
Hingga Maret lalu penduduk Kabupaten Kotawaringin Timur berjumlah 429.703 jiwa. Jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP-el sebanyak 308.309 jiwa.
Disdukcapil berupaya meningkatkan capaian aktivasi identitas kependudukan digital masyarakat. Sosialisasi terus dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya identitas kependudukan digital bagi setiap orang.
Saat ini Disdukcapil menggandeng satuan organisasi perangkat daerah dengan sasaran seluruh pegawai masing-masing diharapkan segera mengaktifkan identitas kependudukan digital mereka.
Baca juga: Pilkades 77 desa di Kotim dipastikan tidak ganggu tahapan pemilu
Belum lama ini dukungan diberikan Dinas Pendidikan untuk menyukseskan program identitas kependudukan digital. Tim dari Disdukcapil pun dengan senang hati jemput bola ke kantor Dinas Pendidikan membantu pegawai setempat mengaktifkan identitas kependudukan digital.
"Insya Allah mulai minggu depan, tanggal 2 Mei ada rencana ke kantor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan saat peringatan Hardiknas. Target kami sekitar 300 orang di sana mengaktifkan identitas kependudukan digital. Kami sudah berkoordinasi dan sepakat dengan pak camat," ujar Muchsin.
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil menargetkan seluruh kabupaten dan kota mampu merealisasikan aktivasi identitas kependudukan digital minimal 25 persen dari total wajib KTP.
Identitas kependudukan digital penting untuk kemudahan pemenuhan hak-hak administratif serta pelayanan publik kependudukan. Administrasi kependudukan pada akhirnya akan terintegrasi dengan pelayanan publik di sektor lain.
Selain itu, tahun 2024 akan diselenggarakan pemilu tahun 2024. Kartu tanda penduduk adalah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang ingin mendapatkan hak pilihnya pada pesta demokrasi itu nantinya.
Seluruh masyarakat diimbau segera mengaktifkan identitas kependudukan digital dengan datang ke kantor Disdukcapil. Aparatur Sipil Negara diharapkan memberi contoh dalam menyukseskan program ini, apalagi IKD bagi ASN juga memuat kartu pegawai mereka.
Baca juga: Pemkab Kotim usulkan 1.500 formasi PPPK
Baca juga: BPBD Kotim tingkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla imbas El Nino
Baca juga: Diangkat jadi PPPK, 338 pegawai di Kotim diminta bekerja lebih optimal
"Sampai 28 April 2023 ini sudah ada sebanyak 2.252 orang atau atau 0.73 persen dari jumlah wajib KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Data, Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Muchsin di Sampit, Jumat.
Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kotawaringin Timur diluncurkan pada Senin (20/3) lalu. Peluncuran juga disertai layanan aktivasi identitas kependudukan digital bagi undangan yang hadir saat itu.
Hingga Maret lalu penduduk Kabupaten Kotawaringin Timur berjumlah 429.703 jiwa. Jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP-el sebanyak 308.309 jiwa.
Disdukcapil berupaya meningkatkan capaian aktivasi identitas kependudukan digital masyarakat. Sosialisasi terus dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya identitas kependudukan digital bagi setiap orang.
Saat ini Disdukcapil menggandeng satuan organisasi perangkat daerah dengan sasaran seluruh pegawai masing-masing diharapkan segera mengaktifkan identitas kependudukan digital mereka.
Baca juga: Pilkades 77 desa di Kotim dipastikan tidak ganggu tahapan pemilu
Belum lama ini dukungan diberikan Dinas Pendidikan untuk menyukseskan program identitas kependudukan digital. Tim dari Disdukcapil pun dengan senang hati jemput bola ke kantor Dinas Pendidikan membantu pegawai setempat mengaktifkan identitas kependudukan digital.
"Insya Allah mulai minggu depan, tanggal 2 Mei ada rencana ke kantor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan saat peringatan Hardiknas. Target kami sekitar 300 orang di sana mengaktifkan identitas kependudukan digital. Kami sudah berkoordinasi dan sepakat dengan pak camat," ujar Muchsin.
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil menargetkan seluruh kabupaten dan kota mampu merealisasikan aktivasi identitas kependudukan digital minimal 25 persen dari total wajib KTP.
Identitas kependudukan digital penting untuk kemudahan pemenuhan hak-hak administratif serta pelayanan publik kependudukan. Administrasi kependudukan pada akhirnya akan terintegrasi dengan pelayanan publik di sektor lain.
Selain itu, tahun 2024 akan diselenggarakan pemilu tahun 2024. Kartu tanda penduduk adalah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang ingin mendapatkan hak pilihnya pada pesta demokrasi itu nantinya.
Seluruh masyarakat diimbau segera mengaktifkan identitas kependudukan digital dengan datang ke kantor Disdukcapil. Aparatur Sipil Negara diharapkan memberi contoh dalam menyukseskan program ini, apalagi IKD bagi ASN juga memuat kartu pegawai mereka.
Baca juga: Pemkab Kotim usulkan 1.500 formasi PPPK
Baca juga: BPBD Kotim tingkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla imbas El Nino
Baca juga: Diangkat jadi PPPK, 338 pegawai di Kotim diminta bekerja lebih optimal