Mantan Dirjen Minerba diperiksa KPK terkait korupsi tukin

id KPK,Mantan Dirjen Minerba,Kalteng,Ali Fikri,korupsi tukin,Ridwan Djamaluddin

Mantan Dirjen Minerba diperiksa KPK terkait korupsi tukin

Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).
 
"Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin di Kementerian ESDM dan aliran uang ke beberapa pihak terkait," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
 
Ali mengatakan KPK juga turut memeriksa empat saksi lainnya yang terdiri dari tiga Pegawai Negeri Sipil di Kementerian ESDM yakni Hertono, Manzilla Fatma, dan Indriawati.
 
Selain itu penyidik KPK juga memeriksa satu orang office boy di Kementerian ESDM bernama Sulkonik.

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang ke ke beberapa pihak dari tukin fiktif dimaksud," ucap Ali.
 
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
 
KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 10 tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.
 
"Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi ANTARA.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan 10 pegawai kementeriannya yang terlibat dengan kasus penyelewengan tukin sudah berstatus non-job.
 
"Dari internal waktu itu sudah di-non-job-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya," kata Arifin usai menghadiri rapat soal pertambangan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.