Warga Lemo sampaikan keluhan ke DPRD terkait PLN sering padam

id listrik desa lemo,dprd barito utara,pln muara teweh,barito utara,kalteng

Warga Lemo sampaikan keluhan ke DPRD terkait PLN sering padam

RDP DPRD bersama Manajemen PLN Ranting Muara Teweh, dan Sekcam Teweh Tengah serta Kades Lemo II, di ruang rapat DPRD, Muara Teweh, Selasa (23/5/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Warga masyarakat di Desa Lemo I dan Lemo II  Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara menyampaikan keluhan kepada DPRD setempat karena jaringan listrik dari PLN sering padam.

Di Desa Lemo II hampir setiap hari listrik padam tanpa sebab. Bahkan di kantor desa terpaksa menyediakan mesin genset untuk kepentingan kantor desa.

"Beginilah keadaan kami sebenarnya, di mana tiap hari terjadi gangguan atau listrik padam yang mengakibatkan pekerjaan di kantor desa terganggu," kata Kepala Desa Lemo II Hj Elly Sukaisih di DPRD setempat, Selasa.

Rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya bersama sepuluh anggota DPRD lainnya. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gazali, Sekcam Teweh Tengah Reddy Wahyu Nugraha dan Kepala Desa Lemo II . 

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya mengatakan pelayanan PLN Muara Teweh harus perlu ditingkatkan termasuk pemadaman yang dilakukan harus ada pengumuman terlebih dahulu.

Menurut Sastra, PLN juga harus adil, karena apabila pelanggan terlambat bayar sudah tentu akan didenda. Sementara pemadaman yang sering dikeluhkan tidak ada konpensasi untuk pelanggan para pelanggan. 

"Inilah keluhan atau aspirasi yang sering disampaikan pelanggan ke DPRD Barito Utara," kata Sastra.

Analis Kinerja PLN Muara Teweh, Iskandar mengatakan bahwa sulitnya wilayah karena banyaknya pohon membuat PLN punya kendala di lapangan, di mana dari Desa Pendreh hingga Desa Lemo II kurang lebih 7 kilometer. 

“Gangguan padam listrik di Desa Lemo diakibatkan adanya kabel tegangan tinggi tersentuh oleh pohon atau ada pohon yang tumbang. Sementara 4 kilometer yang sulit dijangkau oleh pihak PLN.

“Untuk operasional kita punya batasan, sementara yang punya wewenang adalah pimpinan di Kuala Kapuas atau Banjarbaru," kata Iskandar.