Ambon (ANTARA) - Dewan Pers mengingatkan wartawan yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) mengundurkan diri dari perusahaan tempat bekerja.
"Wartawan di Kota Ambon yang saat ini terdaftar sebagai bakal calon legislatif di Pemilihan Legislatif tahun 2024 untuk segera mengundurkan diri demi menjaga independensi jurnalis dan keberimbangan berita," kata anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro di Ambon, Senin.
Ia mengatakan berdasarkan Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.
Baca juga: Ketum PWI ingatkan anggota PWI harus mengundurkan diri jika jadi caleg
Dalam surat edaran tersebut, wartawan yang terlibat dalam politik praktis harus mengundurkan diri secara permanen atau sementara.
"Teman-teman wartawan yang terlibat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, calon kepala daerah dan lainnya, kami dari Dewan Pers meminta untuk segera nonaktif atau mengundurkan diri, sebelum KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT), ” kata Atmaji.
Ia menjelaskan aturan tersebut sebagai upaya untuk menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang profesional dan bermartabat, sehingga akan terjamin kemerdekaan pers guna memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang netral, adil dan berkualitas
Urusan menjadi caleg, katanya, adalah hak politik setiap warga negara yang telah diatur dalam undang-undang.
"Dewan Pers tidak melarang bagi wartawan siapapun yang ingin menjadi caleg, tetapi harus mengundurkan diri jika masih menjadi bagian ruang redaksi," katanya.
Ia mengakui jika tidak mengundurkan diri dari profesi wartawan tentu akan mengganggu sikap independensi dan netralitas pers.
"Menjadi Caleg itu hak politik mereka untuk menyampaikan aspirasi dan itu sudah diatur dalam undang-undang, tetapi supaya pers independen dan netral, sebaiknya mereka mundur," katanya.
Berita Terkait
Presiden AS akan umumkan sanksi bagi pelanggar kebebasan pers di dunia
Sabtu, 4 Mei 2024 7:14 Wib
PT SLK perkuat sinergi bersama insan pers, tingkatkan kontribusi dalam pembangunan
Senin, 1 April 2024 17:00 Wib
Dewan Pers: Tempo wajib layani hak jawab Bahlil dan minta maaf
Senin, 18 Maret 2024 22:36 Wib
Media massa jadi penangkal hoaks di Pemilu 2024
Kamis, 7 Maret 2024 6:31 Wib
Diskominfosantik Bartim siap implementasikan e-katalog
Rabu, 6 Maret 2024 19:34 Wib
HPN 2024, Bupati Kotim ajak pers kawal transisi kepemimpinan
Selasa, 5 Maret 2024 6:18 Wib
Pj Bupati Barito Utara hadiri puncak HPN 2024
Rabu, 21 Februari 2024 16:30 Wib
Presiden Jokowi teken Perpres Publisher Rights untuk jurnalisme berkualitas
Selasa, 20 Februari 2024 22:16 Wib