DPRD usulkan sembilan nama bakal calon Penjabat Bupati Kapuas

id DPRD usulkan sembilan nama bakal calon Penjabat Bupati Kapuas, kalteng, kapuas, Ben Brahim

DPRD usulkan sembilan nama bakal calon Penjabat Bupati Kapuas

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengusulkan sembilan nama bakal calon Penjabat Bupati Kapuas.

“Dalam rapat tadi muncul sembilan nama sebagai kandidat bakal calon penjabat Bupati Kapuas,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah di Kuala Kapuas, Selasa.

Hal itu disampaikan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, setelah memimpin rapat gabungan Komisi DPRD setempat, membahas terkait usulan bakal calon penjabat Bupati Kapuas.

Selanjutnya dari sembilan nama tersebut, akan dikerucutkan lagi menjadi tiga nama untuk diusulkan sebagai Penjabat Bupati Kapuas kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah.

“Pada 7 Agustus nanti kita akan simpulkan tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri melalui gubernur sebagai Pj bupati Kapuas,” katanya.

Ardiansah masih merahasiakan dengan alasan untuk menghindari opini publik yang berdampak kurang baik.

Baca juga: DPRD usulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kapuas

“Yang pasti dari sembilan nama itu, salah satunya berasal dari Kapuas. Sisanya dari luar Kapuas semua,” sebutnya.

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini pun berharap Penjabat Bupati Kapuas nantinya dapat bekerjasama dengan DPRD dan bisa membangun Kabupaten Kapuas.

“Semoga nanti penjabat bupati bisa bekerjasama dengan DPRD untuk membangun Kapuas yang lebih maju lagi ke depan,” demikian Ardiansah.

Sementara itu rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah,dihadiri sejumlah anggota DPRD setempat dari berbagai komisi serta Sekretaris DPRD Kapuas Ferry Noah.

Sebelumnya, DPRD kabupaten setempat, telah mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kapuas masa jabatan 2018-2023 Ben Brahim S Bahat dan Muhammad Nafiah Ibnor, dalam rapat paripurna DPRD setempat.

Baca juga: DPRD Kapuas tolak sebagian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022

Baca juga: Kapuas berhasil kumpulkan empat emas di Porprov Kalteng 2023

Baca juga: Binaraga Kapuas raih satu perak dan perunggu di Porprov Kalteng