Buntok (ANTARA) - Kegiatan DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah pada Agustus 2023 ini difokuskan pada pembahasan kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"KUA-PPAS yang dibahas tersebut, baik untuk anggaran murni 2024 maupun perubahan pada 2023 ini," kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Nyimas Artika, usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat Banmus, pembahasan KUA-PPAS untuk anggaran murni 2024 dan anggaran perubahan 2023 ini akan diselesaikan pada pertengahan Agustus 2023 mendatang.
"Untuk jadwal pembahasan KUA-PPAS pada awal Agustus ini akan padat, karena pembahasan harus diselesaikan pada pertengahan Agustus 2023," ucap politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Barito Selatan ini.
Setelah itu lanjut dia, DPRD pada Agustus ini juga akan melaksanakan rapat paripurna mengenai KUA-PPAS murni 2024 dan KUA-PPAS anggaran perubahan 2023.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD dorong Barito Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak
Sedangkan agenda lainnya kata dia, pihaknya akan melaksanakan kunjungan kerja bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Dalam kunjungan kerja ini, kita laksanakan bersama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk menyelesaikan pembahasan raperda yang telah diajukan sebelumnya," tambah dia.
Dikatakannya, pada Agustus 2023 ini, DPRD bersama tim pemerintah daerah akan membahas raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Barito Selatan.
"Kita berharap kegiatan yang telah diagendakan pada Agustus 2023 ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam rapat badan musyawarah," ucap Nyimas Artika.
Acara rapat badan musyawarah yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan dan tim dari pemerintah kabupaten setempat.
Baca juga: Penjabat Bupati Barsel dukung penuh gerakan transisi PAUD ke SD menyenangkan
Baca juga: Komisi II DPRD minta Pemkab Barsel perbaiki jalan poros penghubung tiga desa
Baca juga: Bunda PAUD Barsel: Usia dini periode emas anak untuk pendidikan