Pemkab Kobar optimalkan pemanfaatan Sirutilahu dan Smart-BMD

id Pemkab kotawaringin barat, sirutilahu, smart bmd, kobar, kotawaringin barat, pangkalan bun

Pemkab Kobar optimalkan pemanfaatan Sirutilahu dan Smart-BMD

Plh Sekda Kotawaringin Barat Juni Gultom, saat peluncuran aplikasi Sirutilahu dan Smart-BMD, Pangkalan Bun, Kamis (24/8/2023). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah meluncurkan aplikasi Sirutilahu (Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni) serta Smart-BMD (Sistem Informasi Pengamanan Barang Milik Daerah).

Adanya aplikasi ini memiliki tujuan untuk membantu mengatasi permasalahan kualitas hunian dan kemananan milik daerah, kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat (Kobar) Juni Gultom di Pangkalan Bun, Sabtu.

"Melalui aplikasi Sirutilahu dan Smart-BMD, dapat menjadi salah satu langkah untuk mengatasi permasalahan hunian serta keamanan milik daerah di Kobar," terangnya.

Baca juga: Penjabat Bupati Kobar minta kepala desa beri perhatian serius permasalahan stunting

Juni mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya peluncuran aplikasi Sirutilahu dan Smart-BMD, karena dengan diyakini akan membawa dampak besar bagi pembangunan di Kotawaringin Barat.

"Dengan ini, teknologi inovatif aplikasi Sirutilahu dapat menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan rumah-rumah tak layak huni di Kobar," ucapnya.

Baca juga: Pengusaha minta Menteri Perhubungan berikan solusi mahalnya tiket pesawat di Kobar

Sementara itu, Kepala Disperkim Kobar Edy Rahman menambahkan, dengan adanya aplikasi Sirutiluha tersebut, bantuan rumah layak huni akan semakin tepat sasaran dan bersifat transparan.

Edy mengatakan, pihaknya memprioritaskan masyarakat yang tidak mampu, atau masyarakat yang berpenghasilan rendah, sehingga dengan ini mereka bisa mendapatkan bantuan rumah layak huni, minimal untuk bedah rumah.

"Sedangkan fungsi dari aplikasi Smart-BMD yaitu dapat membantu mengawasi, memantau, melaporkan barang-barang milik daerah agar lebih efisien dan transparan dalam melindungi aset-aset daerah," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Kobar siap laksanakan Jambore UMKM Kalteng

Baca juga: Pemkab Kobar tindak lanjuti aspirasi SLBN 1 Pangkalan Bun

Baca juga: Plh Sekda Kobar: Tiga raperda telah disetujui DPRD menjadi perda