Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah terus berupaya melakukan penguatan profil pelajar Pancasila, salah satunya untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di kalangan pelajar.
"Kami terus melakukan penguatan profil pelajar Pancasila di sekolah agar mereka bisa diarahkan kepada hal-hal positif," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Eka Aprilianty di Palangka Raya, Kamis.
Profil pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Adapun enam ciri utama pelajar Pancasila, yakni beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Baca juga: Diskominfosantik Kalteng lengkapi keperluan infrastruktur SPBE
Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri atas kesadaran terhadap diri, situasi yang dihadapi serta regulasi diri.
Melalui penguatan dan pengimplementasian profil pelajar Pancasila, diharapkan semakin memperkuat benteng diri para pelajar di Kalteng untuk menjauhi narkoba.
Lebih lanjut Eka menambahkan pihaknya juga telah memiliki jalinan kerja sama dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalteng untuk melaksanakan program sekolah bersinar.
"Kami terus mendorong para kepala sekolah dalam program ini, agar terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar menjadi salah satu permasalahan yang sedang menjadi perhatian Pemprov Kalteng. Terkait ini perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng dan pihak terkait telah melaksanakan pertemuan, serta menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Di antaranya adalah perlu adanya penegakan hukum dan penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kemudian dibuat surat edaran dari kepala daerah melalui Dinas Pendidikan untuk tidak sembarangan mengeluarkan siswa bermasalah khususnya berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, karena jika langsung dikeluarkan dikhawatirkan lebih sulit lagi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca juga: Pemprov Kalteng buka perizinan di tempat, permudah pelayanan masyarakat
Baca juga: Dishanpang Kalteng: KAD sebagai upaya tersedianya bawang merah harga terjangkau
Baca juga: Pemprov Kalteng tingkatkan KAD optimalkan perdagangan komoditas bawang merah
Berita Terkait
Subandi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya
Kamis, 10 Oktober 2024 23:42 Wib
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Australia hajar China
Kamis, 10 Oktober 2024 23:33 Wib
DPRD soroti dugaan penggelapan dana Bawaslu Seruyan
Kamis, 10 Oktober 2024 23:27 Wib
DPRD Seruyan: Potensi sektor pariwisata Seruyan belum optimal
Kamis, 10 Oktober 2024 23:23 Wib
LKKNU Barsel berikan pembinaan kaum milenial
Kamis, 10 Oktober 2024 23:09 Wib
DPRD Seruyan bentuk lima fraksi
Kamis, 10 Oktober 2024 23:03 Wib
Posyandu Segar Waras wakili Kapuas ikuti lomba posyandu tingkat provinsi
Kamis, 10 Oktober 2024 22:56 Wib
Wisatawan asal Jepang lakukan penelitian hasil pengelolaan hutan desa di Kapuas
Kamis, 10 Oktober 2024 22:47 Wib