Diskominfosantik Kalteng lengkapi keperluan infrastruktur SPBE

id Pemprov kalteng, diskominfosantik kalteng, agus siswadi, spbe, sistem pemerintahan berbasis elektronik, kalteng, kaliman

Diskominfosantik Kalteng lengkapi keperluan infrastruktur SPBE

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Agus Siswadi. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalokasikan dana senilai Rp11 miliar untuk penyiapan infrastruktur dan keperluan lain dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Pemprov Kalteng sudah menganggarkan pada APBD Perubahan sebesar Rp11 miliar untuk SPBE dan menyiapkan infrastrukturnya. Sebab tanpa infrastruktur itu (SPBE) tidak akan mampu meningkatkan kinerja secara optimal karena harus terkoneksi dengan kabupaten dan kota, termasuk semua perangkat daerah," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi, di Palangka Raya, Kamis.

Dia menjelaskan implementasi secara optimal untuk Kalteng ditargetkan pada 2024. Adapun dari alokasi anggaran mencapai Rp11 miliar tersebut, di antaranya untuk keperluan server baru 'Satu Data Kalteng', serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya.

"Apabila SPBE sudah berjalan di Kalteng, maka akan menghemat anggaran maupun waktu, sehingga lebih efisien dan efektif," tambah Agus Siswadi.

Menurutnya saat ini Kalteng sudah memiliki server hyperconverged infrastructure (HCI) yang sudah sesuai dengan era saat ini untuk mendukung SPBE dan ini sudah sampai hingga kabupaten dan kota.

Baca juga: Pemprov Kalteng buka perizinan di tempat, permudah pelayanan masyarakat

Lebih lanjut dia mengatakan kehadiran SPBE merupakan babak baru bagi tata kelola atau manajemen pemerintahan di Indonesia termasuk Kalteng.

SPBE bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dengan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan layanan publik, sehingga diharapkan proses pemerintahan dapat menjadi lebih responsif, transparan dan akuntabel.

"Oleh karenanya penerapan SPBE mengutamakan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan," ujarnya.

Dia menjabarkan efektivitas yaitu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan yang relevan dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan.

Keterpaduan yaitu integrasi sumber daya yang mendukung SPBE, agar layanan dan fungsi pemerintahan dapat beroperasi secara terintegrasi. Kesinambungan yaitu penerapan SPBE yang terencana, bertahap dan berkelanjutan untuk mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Kemudian efisiensi yaitu penggunaan teknologi informasi secara efisien untuk mengurangi biaya, waktu, dan tenaga dalam penyelenggaraan pemerintahan. Akuntabilitas dimana mempertanggungjawaban setiap tindakan dan keputusan yang diambil dalam penerapan SPBE secara jelas dan transparan.

Selanjutnya interoperabilitas merupakan koordinasi dan kolaborasi antarproses bisnis dan antarsistem elektronik, dalam  pertukaran data, informasi atau layanan SPBE, serta keamanan merupakan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan dan keaslian sumber daya yang mendukung SPBE.

Baca juga: Kesbangpol Kalteng giatkan sosialisasi Pemilu 2024

Baca juga: Pemprov Kalteng tingkatkan KAD optimalkan perdagangan komoditas bawang merah

Baca juga: Dishanpang Kalteng: KAD sebagai upaya tersedianya bawang merah harga terjangkau