Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Rocky Gerung terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.
"Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin.
Jenderal bintang satu itu menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.
Baca juga: Polri terima 25 laporan polisi terkait Rocky Gerung
Baca juga: Polisi kerahkan 150 personel per hari amankan demo anti Rocky Gerung
Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interviu sebanyak 72 saksi.
"Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli," ujarnya.
Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrkm 2 laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, dan dua laporan polisi lagi.
Rocky Gerung dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah. Di Bareskrim Polri, salah satu pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
Polisi sebut 17 saksi diperiksa terkait kasus Rocky Gerung
Selasa, 31 Oktober 2023 8:04 Wib
Legislator minta Pemkab Kapuas tingkatkan perhatian terhadap wilayah pesisir
Selasa, 24 Oktober 2023 4:50 Wib
Akademisi Rocky Gerung tak merasa dikriminalisasi
Rabu, 13 September 2023 22:17 Wib
Hasto respons video viral bacaleg labrak Rocky Gerung saat di Bareskrim Polri
Sabtu, 9 September 2023 15:48 Wib
Rocky Gerung siap penuhi panggilan penyidik hari ini
Rabu, 6 September 2023 8:43 Wib
Benarkah Rocky Gerung divonis hukuman seumur hidup? Ini faktanya!
Jumat, 18 Agustus 2023 9:56 Wib
Polri mulai lakukan penyelidikan laporan terkait Rocky Gerung
Jumat, 4 Agustus 2023 17:14 Wib
Legislator Kapuas apresiasi penanganan jalan Trans Kalimantan
Rabu, 12 Juli 2023 14:52 Wib