Emil Dardak dan Arumi Bachsin ditunjuk sebagai juru bicara Gibran

id Emil Dardak, Arumi Bachsin,gibran

Emil Dardak dan Arumi Bachsin ditunjuk sebagai juru bicara Gibran

Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang bersama juru bicara Gibran Emil Elestianto Dardak dan Arumi Bachsin sebelum memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (14/11/2023). (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Jakarta (ANTARA) - Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menunjuk Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan istrinya, Arumi Bachsin, sebagai juru bicara (jubir) Gibran.

"Hari ini saya berkesempatan untuk bertemu mereka berdua (Emil Dardak dan Arumi Bachsin). Saya meminta beliau untuk menjadi jubir saya, ini satu paket Pak Emil dan Bu Emil," kata Gibran saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Gibran menjelaskan bahwa ke depan akan lebih sering blusukan dan bertemu dengan warga.

"Untuk ke depan, saya ingin lebih banyak blusukan, bertemu warga di kampung-kampung, di pasar tradisional," kata Gibran.

Selanjutnya untuk awak media yang akan melakukan wawancara dan penjelasan tentang visi dan misi, kata Gibran, bisa langsung menghubungi juru bicara Emil Elestianto Dardak dan Arumi Bachsin.

"Nanti kalau teman-teman ingin interviu atau ingin penjelasan tentang visi dan misi nanti saya serahkan kepada Pak Jubir dan Bu Jubir," imbuhnya.

Baca juga: Gibran optimistis menang satu putaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. 

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 

Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Gibran persilahkan masyarakat jika ada kecurangan pemilu laporkan saja

Baca juga: Sekjen PSI senang hasil survei Prabowo-Gibran terus membaik

Baca juga: Gibran hormati keputusan MKMK terkait syarat usia capres-cawapres