Hasil Rapat Banggar DPRD Dengan Pemkab Katingan, Tahun Anggaran 2024 Defisit Sebesar 86 Miliar Lebih

id katingan

Hasil Rapat Banggar DPRD Dengan Pemkab Katingan, Tahun Anggaran 2024 Defisit Sebesar 86 Miliar Lebih

Anggota DPRD Katingan, Ramba, saat menyampaikan Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Katingan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 (ANTARA/Naslee)

Kasongan (ANTARA) - Dari Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Khusus Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023 sebesar (1 triliun 505 miliar 381 juta 75 ribu 534 rupiah, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar (117 miliar 959 juta 495 ribu 580 ribu rupiah), Pendapatan Transfer sebesar (1 triliun 387 miliar 371 juta 580 ribu rupiah) dan ) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar (50 juta rupiah).

"Belanja Daerah Kabupaten Katingan Anggaran 2024 disepakati sebesar (1 triliun 592 miliar 124 juta 885 ribu 638 rupiah). Defisit tahun anggaran 2024 sebesar (86 miliar 743 juta 810 ribu 104 ripuah),"jelas Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Ramba, saat menyampaikan laporan Hasil Rapat Banggar DPRD Kabupaten Katingan tentang Raperda tentang Anggaran APBD Tahun Anggaran 2024.

Hasil laporan tersebut disampaikan pada rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Senin. Jalannya rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi serta anggota dewan  lainnya. Sementara dari pihak Eksekutif dihadiri Sekda Katingan Prangsang dan sejumlah Kepala SOPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.

Dia mengatakan untuk penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar (86 miliar 743 juta 810 ribu 104 rupiah). Kemudian pengeluaran pembiayaan penyetoran modal daerah sebesar (nol rupiah) dan pembiayaan netto sebesar (86 miliar 743 juta 810 ribu 104 rupiah).

Menurutnya, hasil laporan tersebut berdasarkan penjelasan dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan dan paparan dari seluruh Kepala SOPD serta saran, pendapat dan masukan dari pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD  Kabupaten Katingan.

"DPRD katingan mengapresiasi saudara Sekretaris Daerah selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah yang dalam pelaksanaan pembahasan Raperda Katingan tentang APBD tahun anggaran 2024 telah memberikan atensi yang baik. Sehingga rapat badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Katingan berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Mengingat waktu yang telah memasuki akhir tahun, Ramba juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mendorong kepada seluruh satuan organisasi perangkat daerah, agar lebih mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik agar dapat terselesaikan tepat pada waktunya tanpa mengesampingkan kualitas dan kuantitas pekerjaan.

"Kemudian, dengan ditetapkannya Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka diharapkan Pemerintah Kabupaten Katingan melalui organisasi Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Asli Daerah agar dapat memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah tersebut," pungkasnya.