Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Sikapi hasil survei dengan kritis

id Arsjad Rasjid,Ketua TPN Ganjar-Mahfud,Kalteng, Sikapi hasil survei dengan kritis

Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Sikapi hasil survei dengan kritis

Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid usai pertemuan ketua umum partai politik pengusung calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan wakil presiden Mahfud Md. di Gedung High End, Jakarta, Rabu (22/11/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengajak relawan untuk bersikap skeptis dan kritis terhadap hasil survei elektabilitas calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres).

Menurutnya, hasil survei seringkali tidak mencerminkan hasil resmi, seperti yang terjadi pada pemilihan gubernur Jawa Tengah tahun 2013. Kala itu, elektabilitas Ganjar menurun dalam survei, namun akhirnya ia terpilih sebagai gubernur.

"Jangan percaya dengan angka-angka yang ada. Ketika Mas Ganjar jadi calon gubernur, angkanya 8 persen, dan Pak Bibit (Waluyo) 30 persen. Tetapi akhirnya yang jadi gubernur adalah Mas Ganjar," kata Arsjad dalam deklarasi relawan Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Jakarta, Jumat.

Arsjad juga mengajak relawan untuk optimistis terhadap peluang Ganjar-Mahfud meraih kemenangan dalam satu putaran. Dia mengajak seluruh relawan agar memanfaatkan masa kampanye yang tinggal 66 hari lagi untuk lebih memperkenalkan pasangan nomor urut 3 kepada masyarakat.

"Waktu kampanye tinggal 66 hari lagi, karena itu saya ingin mengajak semuanya untuk bergerak sat set dan kreatif," kata Arsjad.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.

Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3).

Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.