Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat di daerah setempat terkait rambu-rambu berwisata di daerah setempat.
Tanda larangan ini sudah dikeluarkan pemerintah daerah setempat terkait ada peristiwa tenggelamnya seorang pengunjung di salah satu objek wisata yaitu DAM Trinsing, Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan pada Senin (1/1).
"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di salah satu objek wisata unggulan di Barito Utara yaitu di DAM Trinsing pihaknya mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat di daerah ini," kata Kepala Dinas Budparpora Barito Utara Annisa Cahyawati di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, imbauan ini untuk semua warga Muara Teweh dan sekitarnya yang berkunjung, berekreasi bersama keluarga, sahabat dan handai tolan ke objek wisata yang ada di Kabupaten Barito Utara kiranya dapat menjaga keamanan barang-barang bawaan, menjaga keselamatan diri dan keluarga.
Hal tersebut, kata dia, agar mengindahkan imbauan serta peringatan petugas objek wisata, baik yang disampaikan secara lisan maupun yang disampaikan melalui peringatan audio visual corong speaker di lokasi objek wisata.
Serta taat mengindahkan rambu-rambu, menerapkan unsur Sapta Pesona pariwisata Bersih, Indah, Sejuk, Tertib. Terima kasih, Salam Destinasi.
"Mari kita taati rambu-rambu peringatan dan larangan di objek wisata demi kenyamanan bersama. Jaga diri dan keluarga tercinta dari marabahaya. Salam destinasi,” kata Annisa Cahyawati.