Apple perluas kapasitas layanan 'Find My' hingga 32 perangkat

id find my,Apple,find my iphone

Apple perluas kapasitas layanan 'Find My' hingga 32 perangkat

Ilustrasi tampilan ekosistem "Find My". (ANTARA/Apple Newsroom)

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi, Apple, memperluas kapasitas untuk layanan pelacakan perangkatnya yaitu "Find My" hingga 32 perangkat setelah sebelumnya terbatas pada 16 perangkat.

Informasi tersebut dapat dikonfirmasi dari dokumen dukungan Apple untuk menambah AirTag dalam "Find My" yang baru saja diubah oleh perusahaan tersebut pada 11 Januari 2024.

Seperti dilaporkan Gizmochina, Minggu (14/1), pembaruan itu berlaku untuk lebih banyak perangkat dibandingkan sebelumnya.

Baca juga: Ini alasan Apple tarik peredaran iOS 17.3 beta 2

Beberapa perangkat yang termasuk di antaranya AirTags, headphone Apple (termasuk beberapa model dari Beats), dompet MagSafe yang lebih baru, dan bahkan aksesori dari pihak ketiga yang dapat terintegrasi seperti e-bike atau sepeda elektrik.

Penambahan kapasitas tersebut dapat membantu pengguna yang sebelumnya dengan cepat memiliki 16 perangkat yang dapat terhubung ke fitur itu.

Terutama sejak dihadirkannya AirTags, semakin banyak perangkat yang dapat dihubungkan oleh satu pengguna ke jaringan "Find My" untuk melacak banyak hal mulai dari barang yang dibawa saat berpelesir hingga posisi hewan peliharaan.

Baca juga: Apple lakukan nego penggunaan AI dengan penerbit berita

Batasan kapasitas terbaru dalam fitur ini memang sudah tersedia di dokumen dukungan Apple, namun untuk pengumuman resmi dalam bentuk pernyataan memang belum diumumkan oleh perusahaan asal AS itu.

Namun, ini merupakan perubahan yang perlu disambut baik bagi pengguna yang mengandalkan "Find My" untuk melacak lebih banyak barang-barang mereka.

Selain perubahan kapasitas, tidak ada perubahan lainnya. Pengguna tetap dapat dengan mudah menambahkan perangkat ke layanan "Find My".

Misalnya untuk menambahkan AirTag, pengguna tinggal mendekatkannya ke iPhone miliknya. Setelah itu ketuk "pop-up" yang muncul, pilih nama, dan setelahnya daftarkan perangkat itu dengan ID Apple-nya, dan selesai.

Baca juga: Kini Apple TV dapat menggunakan VPN

Baca juga: Apple hadirkan aplikasi Music Classical untuk iPad

Baca juga: Apple luncurkan iPad Air 12,9 inci awal 2024