
Spam dan scam kini jadi industri kejahatan siber

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebut aktivitas pengiriman pesan sampah (spam) dan penipuan daring (scam) kini menjelma menjadi sebuah industri kejahatan siber.
Nezar menjelaskan, aktivitas tersebut kini berkembang menjadi industri karena besarnya potensi keuntungan yang diperoleh pelaku. Menurut data internal salah satu perusahaan telekomunikasi, kerugian finansial akibat spam dan scam bisa mencapai 500 juta dolar AS atau setara Rp8,4 triliun.
"Jadi saya kira spam dan scam ini bisa dikatakan sudah menjelma menjadi sebuah industri kejahatan siber. Mereka mengeruk lebih dari 500 juta dolar AS dan angka ini sangat signifikan," kata Nezar di Jakarta pada Jumat.
Nezar mengatakan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber. Dia memandang peran aktif semua pemangku kepentingan, terutama operator seluler dan platform digital, diperlukan dalam upaya ini.
Nezar mengapresiasi langkah perlindungan yang dilakukan salah satu operator seluler dalam mencegah praktik spam dan scam yang telah menjangkau 2,5 juta pengguna layanan dan memblokir 2 miliar percobaan spam dan scam.
"Inisiatif ini adalah contoh cemerlang bagaimana industri dapat berkontribusi secara proaktif untuk menciptakan ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar dia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pemerintah baru memberlakukan kebijakan registrasi nomor seluler menggunakan metode biometrik.
Dia menyoroti pelaku penipuan daring memanfaatkan celah kemudahan registrasi nomor seluler yang memungkinkan dia sering mengganti kartu SIM untuk menghindari deteksi. Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan registrasi nomor seluler menggunakan identitas yang tervalidasi.
"Itu (kebijakan registrasi nomor seluler dengan metode biometrik) salah satu langkah yang kita lakukan. Ini juga untuk memberikan rasa aman buat semua pemakai jaringan digital yang ada di Indonesia," kata Nezar.
Pewarta : Farhan Arda Nugraha
Editor:
Nano Ridhansyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
