Jokowi tegaskan dirinya tak akan ikut kampanye Pemilu 2024

id Jokowi ,Pemilu 2024,Kalteng

Jokowi tegaskan dirinya tak akan ikut kampanye Pemilu 2024

Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan usai meresmikan dua ruas tol baru di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilu 2024.

"Yang bilang siapa ? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu.

Baca juga: Presiden Jokowi tetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024 libur nasional

Jokowi kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikan beberapa waktu lalu tentang Presiden boleh berkampanye adalah menyampaikan ketentuan undang-undang.

"Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," kata Jokowi.

Baca juga: Kaesang buka kesempatan bagi Jokowi untuk gabung PSI

Jokowi sebelumnya sempat menyatakan bahwa Presiden pun memiliki hak untuk berkampanye.

Presiden juga sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai ketentuan yang membolehkan Presiden berkampanye.

Baca juga: Jokowi: Penghargaan Zayed Award kebanggaan bagi NU-Muhammadiyah

Ia sempat menunjukkan sebuah catatan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Rentetan pernyataan dan keterangan Jokowi itu sempat menimbulkan pertanyaan publik apakah Presiden Jokowi akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, atau tidak.

Baca juga: Kaesang mengaku banyak arahan rahasia dari Jokowi buat PSI

Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan anggaran bansos dari APBN telah disetujui DPR

Baca juga: Jokowi: Menko Polhukam definitif dari kalangan non-parpol