Presiden Jokowi tetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024 libur nasional

id Presiden Jokowi ,Jokowi,Kalteng,pemungutan suara,Pilpres 2024

Presiden Jokowi tetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024 libur nasional

CCO Orderfaz Mohamad Iqbal, CEO Orderfaz Reynaldi Gandawidjaja, Presiden Jokowi, dan Ibu Iriana Joko Widodo

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum, Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional yang dipantau dalam laman jdih.setpres.go.id di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Jokowi: Menko Polhukam definitif dari kalangan non-parpol

Keppres itu diterbitkan dengan pertimbangan, pertama, bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024 dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.

Kedua, berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu, disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Baca juga: Kaesang mengaku banyak arahan rahasia dari Jokowi buat PSI

Baca juga: Kaesang buka kesempatan bagi Jokowi untuk gabung PSI


Ketiga, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU telah menetapkan hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara.

Keempat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam ketiga poin tersebut, perlu menetapkan keputusan Presiden tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Selasa, 6 Februari 2024, dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca juga: Jokowi: Penghargaan Zayed Award kebanggaan bagi NU-Muhammadiyah

Baca juga: Hasil survei, warga NU dukung capres pilihan Presiden Jokowi

Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan anggaran bansos dari APBN telah disetujui DPR

Baca juga: Presiden Jokowi putuskan pengganti Mahfud