Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo enggan menanggapi isu terkait revisi Undang-Undang TNI dan Polri yang belakangan menjadi perhatian publik.
Dijumpai di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Jumat, Presiden Widodo meminta wartawan menanyakan hal itu ke parlemen dan menteri terkait.
"Coba ditanyakan ke DPR, tanyakan ke Menko Polhukam," jawab Joko Widodo singkat, sebagaimana rekaman suara yang diterima di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya (8/7), Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, empat Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait TNI dan Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara telah sampai pada proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian terkait.
Dini mengatakan RUU Kementerian Negara, RUU Imigrasi, RUU TNI dan RUU Polri merupakan RUU yang menjadi inisiatif DPR.
Proses penyusunan DIM, kata Dini, dilakukan oleh kementerian maupun lembaga terkait, seperti RUU TNI dan Polri oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Adapun revisi UU TNI dan Polri mendapat perhatian publik. Beberapa hal yang menjadi sorotan, misalnya terkait masa usia tugas, penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil, penambahan kewenangan TNI/Polri hingga aturan yang memperbolehkan TNI berbisnis.
Berita Terkait
Bahas masa depan Jakarta, Ridwan Kamil temui Jokowi
Jumat, 1 November 2024 21:48 Wib
Delapan pesawat tempur TNI AU kawal penerbangan Jokowi
Senin, 21 Oktober 2024 7:09 Wib
Prabowo perintahkan Panglima TNI dan Kapolri antar Jokowi
Minggu, 20 Oktober 2024 22:31 Wib
Joko Widodo dan Iriana tiba di Solo
Minggu, 20 Oktober 2024 19:10 Wib
Presiden Jokowi ucapkan terima kasih dan minta maaf kepada jajaran kabinet
Jumat, 18 Oktober 2024 18:28 Wib
Presiden Jokowi terbitkan perpres jaminan kesehatan purnatugas menteri
Kamis, 17 Oktober 2024 10:46 Wib
Benarkah Jokowi dan Prabowo menyanyikan lagu Cinta dan Permata? Ini faktanya
Selasa, 15 Oktober 2024 12:02 Wib
Jokowi pimpin apel pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran
Senin, 14 Oktober 2024 10:31 Wib