Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah akan melakukan renovasi dan penataan pasar Sayur dan Ikan (Saik) Beringin Buntok.
"Renovasi dan penataan pasar Saik Beringin Buntok ini akan kita laksanakan pada tahun 2024 ini," kata Penjabat Bupati Barito Selatan, DR Deddy Winarwan saat memantau perkembangan harga bahan pokok, di Buntok, Kamis.
Dikatakannya, renovasi dan penataan Pasar Saik Beringin ini dilakukan pihaknya agar akses pasar yang sebelumnya sempit bisa terbuka, sehingga memudahkan akses bagi pembeli menuju ke pasar tersebut.
"Termasuk juga menyediakan lahan parkir bagi pembeli di Pasar Saik Buntok ini," ucap pria yang sudah mendapat gelar doktor ilmu kebijakan publik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2012 lalu itu.
Dengan kondisi akses jalan masuk dan tempat parkir luas, serta sarana dan prasarananya dilengkapi, diharapkan bisa menarik minat bagi pembeli datang ke Pasar Saik Beringin Buntok ini.
Baca juga: Pemkab Barsel pantau ketersediaan dan harga bahan pokok jelang Ramadhan
Selain melakukan penataan Pasar Saik Beringin Buntok, pihaknya juga akan melakukan penataan jam operasional bagi seluruh pasar yang ada di dalam kota Buntok ini.
"Hal itu kita lakukan agar pasar bisa ramai kembali dikunjungi oleh pembeli," kata Deddy Winarwan.
Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan surat edaran dan juga menyiapkan peraturan bupati (Perbup) terkait penataan operasional pasar, baik Pasar Subuh, Pasar Saik Beringin, sehingga bisa terbagi jelas waktu operasional pasar subuh dengan Pasar Saik Buntok.
Deddy Winarwan berharap, dengan ditentukannya jam operasional tersebut, sejumlah pasar bisa ramai kembali dikunjungi oleh pembeli.
Pada saat memantau perkembangan harga bahan pokok pada sejumlah pasar tersebut, penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah setempat.
Baca juga: Bulog Buntok pastikan stok beras aman selama Ramadhan
Baca juga: Pemkab Barito Selatan tingkatkan wawasan 98 penyuluh pertanian
Baca juga: DPRD Barsel bahas satuan harga perjalanan dinas